Home / Hukum

Jumat, 10 September 2021 - 23:22 WIB

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Kepala Bareskrim Polri di Medan

DELI SERDANG — Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak dan pejabat lainnya menyambut kedatangan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, beserta rombongan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, dalam agenda Kunjungan kerja di wilayah Sumut, Kamis (09/09/2021)

Tiba di Bandara Kualanamu, Komjen Agus Andrianto dan rombongan rehat sejenak di VIP Room Bandara Kualanamu bersama Kapolda Sumut didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Pol John Carles Edison Nababan dan Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Baca Juga :  KPK Dalami Data Tambahan Kasus Lahan Rumah Dp Rp O, Ketua DPRD Sebut Gubernur DKI yang Bertanggungjawab

Hadir juga dalam penyambutan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P.Sirait, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Santosa Meliala, Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi, dan Kasat Lantas Kompol SL Widodo.

Usai rehat di VIP Room Bandara Kualanamu, tepat pukul 16.00 WIB, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beserta rombongan diikuti Kapolda Sumatera Utara dan pejabat lainnya berangkat dengan menggunakan mobil dinas Polri menuju Hotel JW Marriot Medan.

Baca Juga :  Diselidiki, Keterlibatan Eks Mendikbudristek di Kasus Pengadaan Laptop

“Untuk kelancaran Perjalanan, Polresta Deliserdang telah memploting personil pada tiap titik titik persimpangan jalan hingga pintu Tol KNIA,” ucap Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo. (Iwanda)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Hukum

Pemerintah Bongkar Modus Baru Judol

Hukum

Uang Suap Dikembalikan, Tapi Di Mana Sisa Rp53 Miliar?