Sabtu, 10 Mei 2025

Kasus Formula E Berlanjut, KPK Panggil Anies Baswedan

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September ini. Anies akan dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam proyek penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada awal Juni 2022.

Dan surat pemanggilan dari penyidik KPK itu sudah diterima oleh Anies. “Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi,” kata Anies usai acara pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Anies mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E. “Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E,” katanya.

Sebelumnya pada 3 Agustus lalu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung. “Saya akan konsisten, Formula E masih lidik,” kata petinggi KPK berpangkat Inspektur Jendral Polisi itu.

Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK melalui Juru Bicara (Jubir)nya – Ali Fikri, menyatakan telah memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.

“Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” jelas Ali.

Terkait kasus Formula E ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menjadi pihak pemberi pertujuan penganggaran dana Formula E telah diperiksa KPK beberapa kali. “Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetio melalui akun Instagramnya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Nahdlatul Ulama Canangkan Konsolidasi Akhlak untuk Mengawal Kelanjutan Perjalanan Bangsa Indonesia

Dalam pemeriksaan kali ini, Prasetio membawa sejumlah dokumen anggaran Formula E ke KPK, baik yang tercantum dalam KUA-PPAS, RAPBD sampai APBD 2019. Nantinya, seluruh dokumen diserahkan ke KPK. “Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menekankan akan menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu. Tak hanya itu, dia bakal membeberkan mengenai pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan.

“Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga diperiksa KPK terkait penyelidikan Formula E. Anggaran mengaku ditanya penyidik soal commitment fee. “Ya seputar itu (commitment fee), tapi saya nggak bisa menjawab detail,” kata Anggara di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyinggung soal commitment fee Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan negara lain. Karena itulah, KPK akan menyelidiki hal tersebut. “Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ujarnya.

“Jakarta mungkin kita kan mau meng-upgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barangkali. Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,”tutup Alex. (Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini