Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran uang dari tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan (SRJ), kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono (OS). Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap motif dan hubungan antara pihak swasta dengan pejabat legislatif tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami alasan pemberian uang tersebut karena Ono Surono bukan merupakan pihak yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan proyek. “Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada saudara OS yang kapasitasnya sebagai anggota DPRD,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, pendalaman ini penting untuk mengetahui keterkaitan antara Sarjan dan Ono Surono. KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mengungkap maksud serta tujuan dari pemberian tersebut. “Ini kaitannya seperti apa? Tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu,” katanya.
Ono Surono sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Ia mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai aliran dana yang berkaitan dengan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). “Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” kata Ono.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang dan menyita uang ratusan juta rupiah. Sehari kemudian, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka. Ade dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi. KPK juga menyebut Ono Surono diduga ikut menerima aliran dana dari Sarjan dan kini masih terus didalami.





