Senin, 21 Juli 2025

Kasus Tom Lembong & Hasto Dinilai Bermuatan Politik

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Penanganan hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memicu keprihatinan yang serius. Sejumlah akademisi dan aktivis hukum menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini sarat muatan politik dan berpotensi melemahkan demokrasi serta independensi peradilan di Indonesia.

Karenanya Koalisi Masyarakat Sipil akan menggelar konferensi pers pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 10.00–12.00 WIB di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. Acara ini akan menghadirkan narasumber seperti Usman Hamid, Feri Amsari, dan Sulistyowati Irianto.

Dalam undangan yang diterima redaksi, koalisi menyampaikan bahwa pemidanaan terhadap mantan Kepala BKPM Thomas Lembong serta penuntutan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuh dengan kejanggalan hukum. Mereka menyebut kasus ini sebagai politically motivated prosecution, yaitu proses hukum yang lebih dilandasi kepentingan politik ketimbang bukti dan prosedur hukum yang adil.

“Dari lemahnya bukti, hingga prosedur pemeriksaan oleh KPK yang dipaksakan, kasus ini terlihat jelas sebagai pemidanaan bermotif politik,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resminya.

Koalisi menilai, fenomena serupa kerap muncul di negara-negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah rezim otoriter populis. Jika praktik ini terus berlanjut, maka kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin merosot.

“Pengadilan yang gagal menjaga independensinya akan berdampak buruk pada masa depan negara hukum, merusak rasa keadilan publik, dan menjauhkan anak muda dari proses demokrasi,” lanjut pernyataan tersebut.

Respons negatif masyarakat, terutama dari generasi muda, menurut mereka sudah mulai terlihat di berbagai platform media sosial dan forum publik. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa lembaga hukum kini mulai kehilangan legitimasi di mata rakyat.

Konferensi pers ini diharapkan menjadi ruang diskusi kritis sekaligus peringatan bagi pemangku kebijakan agar tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik jangka pendek.
Koalisi Masyarakat Sipil mengajak seluruh elemen media dan masyarakat untuk hadir dan menyimak pembahasan isu krusial ini, guna bersama-sama menjaga semangat reformasi dan supremasi hukum di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, publik dapat menghubungi narahubung Defani di nomor 0881-6892-969.(Ls*/)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini