Home / Hukum

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:04 WIB

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kabarindo24jam.com | Solo – Iwan Lukminto Direktur Utama PT Sritex, ditangkap kejaksaan agung dikediamannya di solo Jawa Tengah pada Selasa malam, 21 Mei 2025.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penangkapan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan kerugian negara dalam proses pemberian kredit terhadap perusahaan tekstil tersebut.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

“Benar, kami telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudara IL (Iwan Lukminto) dalam rangka penyidikan,” ungkap Ketut.

Meski belum menetapkan tersangka secara resmi, Kejagung menyatakan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan umum setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, dalam proses pengumpulan data sebelumnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi

Penangkapan Iwan Lukminto menjadi sorotan terhadap kondisi PT Sritex, perusahaan tekstil besar yang sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.

“Belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen Sritex maupun kuasa hukum Iwan Lukminto mengenai penangkapan tersebut. Kejagung akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini”,ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemerintah Bongkar Modus Baru Judol

Hukum

Uang Suap Dikembalikan, Tapi Di Mana Sisa Rp53 Miliar?

Hukum

Korupsi di Anak Perusahaan BUMD Jabar, Tiga Tersangka Ditetapkan Kejari Bandung

Hukum

KPK Bidik MPR Dugaan Gratifikasi di Proyek Pengadaan, Tersangka Sudah Ditetapkan?

Hukum

Wali Kota Bandung Akui Kecolongan, Tempat Judi Mewah Dibongkar Polisi

Hukum

Penggerebekan Kasino Terselubung di Bandung, Baru Buka Tiga Hari Sudah Dibongkar Polisi

Hukum

Jaksa Didesak Usut Tuntas TPPU Zarof Ricar, Sang Makelar Kasus

Hukum

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!