Kabarindo24jam.com | Jakarta –
Komisi III DPR RI terus menyoroti kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2023. Kalangan wakil rakyat meminta Kejaksaan Agung agar Gerak cepat dan transparan dalam menangani kasus yang diduga melibatkan kasus yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah mengemukakan, bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Karenanya, dia meminta Kejagung bergerak cepat serta transparan dalam menindaklanjuti kasus yang sangat mencoreng dunia pendidikan ini.
“Kasus ini menyangkut keuangan negara dan menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Dugaan ‘mark-up’ harga dalam pengadaan laptop Chromebook harus dijadikan prioritas pengusutan, Kejaksaan Agung tidak boleh ragu,” kata politikus PKB ini dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Ia juga meminta agar semua pihak yang terkait dalam pengadaan, mulai dari kementerian, penyedia barang, hingga pejabat kooperatif. Semua yang terlibat harus kooperatif dalam proses penyelidikan Kejagung. “Dalam proses penganggaran dan lelang, bersikap proaktif dan kooperatif terhadap proses penyelidikan. Menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” ucapnya.
Kemudian, Abdullah mengingatkan, upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara sistematis dan menyeluruh. Termasuk, di sektor pendidikan yang selama ini kerap menjadi sasaran program pengadaan berskala besar. “Kita tidak ingin dunia pendidikan justru tercoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji seperti ini. Penegak hukum bekerja cepat dan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi dalam kasus dugaan korupsi Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek 2019-2023. Pemeriksaan itu, termasuk dua staf khusus semasa masa jabatan Menteri Nadiem Makarim.
Selain itu, Kejagung juga telah mengeluarkan dan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada KPK. Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua unit apartemen milik staf khusus eks-Mendikbud yang berada di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @Ciputra World 2.
Dari kedua lokasi tersebut, penyidik Kejagung menyita beberapa barang yang ditengarai berkaitan dengan kasus pengadaan laptop tersebut. Seperti, berkas-berkas, 4 smartphone, 2 laptop, 15 buku agenda, flashdisk, serta sejumlah dokumen penting. (Cok/*)