Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti peringatan Presiden Prabowo Subianto terhadap para pimpinan atau Direksi dan Komisaris lama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk diperiksa atau diproses hukum bila terjadi dugaan perbuatan melawan aturan atau penyimpangan lain.
“Kami, aparat penegak hukum akan memperhatikan apa yang disampaikan Bapak Presiden. Kami tentunya akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada nantinya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (8/2/2026).
Anang menyebut bahwa ucapan Prabowo tersebut menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam proses tindak lanjut ini, jaksa akan bertugas secara profesional.
“Kami tentu akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari presiden, tetap kami lakukan dengan profesional, kehati-hatian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak bisa main asal bertindak,” ucap Anang.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada Senin (2/2) lalu, Presiden Prabowo mengingatkan pimpinan BUMN lama agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum bila ditemukan penyimpangan.
Presiden menegaskan pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional untuk menghimpun seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu pengelolaan terpusat. “Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar dia.
Menurut dia, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar AS atau setara satu triliun dolar AS yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN. Ia menilai pengelolaan aset negara yang terpecah-pecah selama ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah penyimpangan.
Dalam kesempatan itu, dia secara tegas mengingatkan pimpinan BUMN lama untuk tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan konsolidasi tersebut. “Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” cetus Presiden.
Ia juga menegaskan tidak akan ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. “Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden seraya menambahkan bahwa langkah konsolidasi aset negara dilakukan demi kepentingan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan nasional. (Cok/*)





