Selasa, 23 September 2025

Kejaksaan Telusuri Korupsi di Kimia Farma dan Bisnis Apoteknya

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi investasi Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) di Kimia Farma masih dalam tahap penyelidikan. Hal itu berdasarkan Surat Perintah Nomor: Prin-6/F.2/Fd.1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025.

Atas dasar surat itu, Kejagung mengusut dugaan korupsi dalam pemberian dana investasi dari INA senilai Rp1,86 triliun melalui anak perusahaannya, PT Akar Investasi Indonesia (AII), kepada PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT Kimia Farma Apotek.

“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Sabtu (20/9/2025). Namun Anang mengaku pihaknya belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, ia tak menjelaskan secara detail terkait pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut. “Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko mengatakan kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan PT Kimia Farma Apotek (KFA) menunjukkan lemahnya pengawasan oleh manajemen Kimia Farma sebagai induk usaha.

Padahal, perusahaan tersebut sebetulnya telah resmi mendapatkan sertifikasi ISO 37001 tentang manajemen anti penyuapan. Sepertinya, kata dia, dokumen kelengkapan ISO 37001 bisa jadi hanya sekadar formalitas. “Saya menduga, manajemen lama KAEF hanya mengejar formalitas telah mendapatkan sertifikasi karena memenuhi perintah dari Menteri BUMN,” kata Danang.

Ia pun mendorong agar KAEF memastikan standar tersebut dijalankan sepenuhnya, dan meminta perusahaan mengganti auditor yang dipakai untuk mengaudit KFA dan juga KAEF, serta memastikan prinsip berintegritas dan mengecek kembali ISO tersebut.

Seperti diketahui, dana segar yang diberikan pada 2023 itu membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun. Terungkap, diduga terjadi manipulasi laporan keuangan anak usahanya PT. KFA. Perusahaan yang awalnya dilaporkan meraih laba Rp59 miliar pada 2022, justru berbalik merugi hingga Rp566 miliar setelah diaudit kembali. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini