Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih rapi, transparan, dan berkeadilan. Sebab peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka, melainkan bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan PAD yang kuat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, perlindungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perbaikan layanan dasar bagi warga.
“Karena itu, kami mendorong perbaikan pengelolaan PAD yang lebih rapi, transparan, dan adil. Potensi daerah harus dimaksimalkan, tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat, terutama UMKM,” ujar Rifki dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (9/1/2026).
Selain itu, lanjut Rifki, Komisi II DPRD Kota Bogor juga menaruh perhatian pada pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan belanja daerah. Ia menekankan bahwa BUMD harus dikelola secara sehat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Belanja daerah juga harus tepat sasaran, bukan sekadar habis di administrasi. Prinsip kami jelas, PAD kuat, rakyat sejahtera. Setiap rupiah yang dikumpulkan harus berdampak langsung bagi warga Kota Bogor,” kata Rifki.
Sebelumnya diketahui, Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama BUMD Kota Bogor, yakni Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Bank Kota Bogor, dalam rangka pemaparan rencana kerja dan anggaran Tahun 2026. Pembahasan rencana kerja dan anggaran BUMD ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja serta tata kelola perusahaan daerah.
Menurut Rifki, perencanaan yang matang dan realistis sangat diperlukan agar BUMD mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor terus mendorong BUMD untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan usaha. “Komisi II berkomitmen memastikan BUMD dikelola secara sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujar Rifki.
Sementara itu, Perumda Pasar Pakuan Jaya memaparkan rencana program kerja Tahun 2026 yang meliputi pengelolaan dan revitalisasi pasar, peningkatan kenyamanan serta kebersihan lingkungan pasar, hingga upaya peningkatan kesejahteraan pedagang.
Komisi II memberikan sejumlah catatan agar setiap program yang direncanakan disusun dengan mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap perekonomian rakyat.
Di sisi lain, Bank Kota Bogor memaparkan rencana bisnis dan anggaran Tahun 2026, termasuk strategi penguatan permodalan, peningkatan kualitas layanan perbankan, serta dukungan pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. (Man/*)



