Kembalikan Hak Pendidikan dan Masa Depan Anak, Bupati Bogor Gerak Cepat Tangani ATS

0
2

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menunjukkan komitmennya memastikan seluruh anak di Kabupaten Bogor mendapatkan hak pendidikan yang layak. Hal itu dikonkretkan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-0t/dit tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dengan surat tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Bogor segera bergerak aktif dan terukur dalam memperkuat layanan pendidikan. Dengan demikian, penanganan ATS merupakan agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi penerus.

Bupati Rudy memastikan seluruh perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan di 40 kecamatan, menjalankan langkah-langkah pencegahan dan intervensi dengan sungguh-sungguh. “Khususnya jajaran Dinas Pendidikan, harus bergerak intens dan cepat,” kata Rudy dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Di bawah arahan Bupati Rudy Susmanto, satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek: https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS/.

Pendataan berbasis sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan, Data ATS di lapangan terpantau secara akurat, Permasalahan dasar ATS teridentifikasi dengan baik, dan Penanganan dapat dirancang tepat sasaran dan terukur.

Bupati Rudy pun menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan dan menghindari informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan.

Selain itu juga terus mendorong pendekatan humanis dalam mengembalikan Anak Tidak Sekolah agar kembali bersekolah, baik di jalur formal maupun nonformal.

Melalui Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah, pemerintah daerah memastikan intervensi dilakukan dengan, Pendekatan persuasif kepada keluarga, Pendampingan personal sesuai kondisi anak, dan Kolaborasi antara sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah.

“Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada data, tetapi juga pada keberhasilan nyata di lapangan,” ucap Bupati Rudy.

Atas arahan Bupati Rudy Susmanto, seluruh satuan pendidikan diwajibkan melaporkan hasil identifikasi dan intervensi ATS kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor secara berkala.

Pelaporan ini memastikan adanya kontrol, pengawasan, serta evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas data dan menjaga konsistensi kebijakan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Seiring implementasi kebijakan ATS, berbagai capaian positif mulai tampak, antara lain, Peningkatan jumlah anak yang bersedia kembali bersekolah, Meningkatnya kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan, dan Menguatnya sinergi antara pemerintahan daerah, masyarakat, dan sekolah.

Bupati Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan dan masyarakat yang telah bahu-membahu dalam program ini. Ia menegaskan bahwa penanganan ATS bukan hanya tugas sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah.

Pemkab Bogor akan terus bekerja keras memastikan tidak ada anak di Kabupaten Bogor yang tertinggal dari layanan pendidikan. “Setiap anak berhak belajar, berhak mengejar cita-cita, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi,” tegas Bupati Rudy. (Cky)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini