Kabarindo24jam.com | Palangka Raya — Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan peringatan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kian berani tampil menyerupai aparat negara. Fenomena ormas mengenakan pakaian layaknya TNI, Polri, hingga Kejaksaan kini dianggap bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan ancaman langsung terhadap wibawa hukum dan rasa aman masyarakat.
“Ini bukan hanya soal pakaian, ini soal simbol negara. Kita tidak bisa biarkan sekelompok orang di ruang publik berkeliaran dengan pakaian yang menyerupai TNI/Polri, seolah-olah mereka punya otoritas hukum,” tegas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, saat rapat koordinasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang bertempat di Palangka Raya.
Bahtiar menyoroti maraknya ormas yang menggunakan atribut seolah-olah mereka adalah perpanjangan tangan negara. Padahal, kenyataannya, tak sedikit dari mereka justru menjadi biang keresahan publik—melakukan pungutan liar, intimidasi, hingga aksi main hakim sendiri yang melumpuhkan rasa aman warga.
“Pasal 59 ayat 1 UU Ormas sudah jelas melarang. Ini bukan wilayah abu-abu. Tak ada ruang toleransi bagi ormas yang sengaja mengaburkan identitas untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata Bahtiar, dengan nada keras.
Lebih jauh, Bahtiar mengingatkan, konstitusi memang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Tapi kebebasan itu, tegasnya, ada batasnya. “Jangan berlindung di balik kebebasan, lalu bertindak di luar hukum. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Negara seakan tak berdaya menghadapi premanisme berjubah ormas.”
Pemerintah pun menyiapkan langkah konkret: membentuk Satuan Tugas Terpadu yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, serta unsur penegak hukum. Targetnya jelas: menertibkan ormas-ormas bermasalah, menindak tegas yang melanggar aturan, dan memastikan tak ada lagi simbol negara yang dipermainkan.
“Satgas ini bukan hanya sekadar simbol koordinasi. Ini alat negara untuk memulihkan ketertiban. Kalau ada ormas yang coba-coba menantang, kita sikat!” pungkas Bahtiar.
Pada akhirnya masyarakat akan menanti, seberapa serius pemerintah menepati janji ini. Sebab, terlalu lama masyarakat dipaksa menelan keresahan oleh kelompok-kelompok yang mengaku pembela rakyat tapi justru menjadi perusak rasa aman.