Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kini tengah merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu. Untuk itu, Kemenko Polkam mengadakan rapat guna merumuskan satgas tersebut di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
“Pemerintah tengah merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan buatan secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” ungkap Deputi Bidkoor Kominfo Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam siaran pers Kemenko Polkam, Rabu (16/7).
Adapun dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN )2025-2029, penguatan keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan tata kelola kecerdasan buatan telah ditetapkan sebagai prioritas nasional. “Pembentukan satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” ujar Eko Dono.
Marsda Eko Dono menyampaikan dalam rapat tersebut terkait konsep dan draf keputusan presiden (Keppres) dari satgas. Bahkan, dia menyebut satgas dibentuk sebagai tonggak penting dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman, tangguh, dan berdaya saing global.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” tutur Eko Dono yang merupakan perwira tinggi bintang dua TNI Angkatan Udara.
Marsda Dono pun mengharapkan bahwa rapat tersebut menghasilkan kesepakatan yang membawa dampak bagi keamanan nasional, perlindungan data, dan tata kelola kecerdasan artifisial di wilayah Indonesia. (Cky/*)