Kabarindo24jam.com | Sumedang – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta menyusun langkah sinkronisasi program tahun 2026. Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, Kota dan Kabupaten se Indonesia.
Dalam arahannya, Tito menegaskan pentingnya peran Sekda dan Kepala Bappeda dalam menjaga ritme pemerintahan daerah. Ia menyebut bahwa Sekda merupakan jantung birokrasi yang menentukan jalannya roda pemerintahan di daerah. “Aparatur Sipil Negara tertinggi, the highest civil servant, di pemerintahan itu ya para Sekda,” kata Tito dalam keterangan persnya, Selasa (28/10/2025).
Adapun salah satu kinerja Pemda yang dievaluasi Tito yakni mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan, masih banyak daerah yang memiliki pendapatan tinggi namun tidak mampu membelanjakan secara optimal.
Tito pun membeberkan realisasi APBD sejumlah daerah yang perlu diperhatikan, termasuk mengapresiasi daerah yang realisasinya baik. Ia menjelaskan, pendapatan daerah yang tinggi menunjukkan kinerja andal dari Sekda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Belanja yang tinggi menunjukkan koordinasi yang baik oleh para kepala daerah mengoordinasikan kepala dinasnya. Dia ngecek mana yang sudah belanja, mana yang lemot segala macem dia dorong,” jelasnya.
Selain itu, Ia mengingatkan pentingnya belanja pemerintah karena dapat menghidupkan sektor swasta, sehingga ekonomi tumbuh dengan baik. Belanja pemerintah juga dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat, sehingga daya beli mereka menguat.
Di sisi lain, Tito juga membahas dinamika dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, Pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan berbagai strategi yang perlu dilakukan Pemda dalam menghadapi dinamika TKD, khususnya dalam menyongsong tahun anggaran 2026. Pertama, Pemda perlu melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor.
Kedua, Pemda diimbau menggali potensi pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah. Kemudian, Pemda juga dapat menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan berusaha dan mendorong efektivitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.
Ketiga, Tito meminta Pemda memanfaatkan program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi dengan agenda nasional akan memperkuat pembangunan daerah.
Keempat, Ia mendorong lahirnya inovasi dan terobosan kreatif di setiap daerah untuk meningkatkan pendapatan. Tito mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang membuka peluang ekspor tanaman hortikultura ke Singapura, yang dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal sekaligus memperluas akses pasar internasional. (Cky/*)

