Senin, 1 September 2025

Kementerian Haji Dibentuk, KPK Ingatkan Perbaiki Semua Kesalahan

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon positif bahkan juga mendukung pembentukan Kementerian Haji dan Umroh yang sudah disepakati Pemerintah dengan DPR RI. Lembaga Antirasuah berharap, kementerian bisa lebih fokus menangani permasalahan penyelenggaraan haji.

“KPK tentunya menyambut baik adanya kementerian baru yang digagas dari pemerintah, kemudian juga disetujui oleh wakil yang terhormat wakil rakyat. Tentunya kan kalau dibentuk kementerian baru akan lebih fokus mengurusi itu saja gitu,” kata Plt Deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip pada Minggu (31/8/2025).

Asep mengungkapkan, terdapat sejumlah permasalahan haji yang saat ini diperbaiki. “Mulai dari masalah penempatannya, kemudian makannya atau cateringnya, terkait transportasinya, terkait bagaimana pengelolaan dana hajinya,” kata Asep.

KPK pun berharap dengan menjadikan penanganan haji menjadi Kementerian, diharapkan proses penyelenggaraan haji bisa lebih baik lagi. “Sehingga pelayanan haji ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Asep.

Diketahui, KPK saat ini sudah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan, namun belum ada pihak yang dijadikan tersangka. KPK menegaskan, secepatnya akan menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.

“Secepatnya (penetapan tersangka). Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak sejak tahap penyelidikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).

Budi mengatakan, bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa pihak yang mengetahui kasus ini. Rumah yang digeledah salah satunya rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Setelah itu juga ditindaklanjuti dengan rangkaian penggeledahan yang tentu dari penggeledahan itu penyidik telah menemukan berbagai dokumen. Serta, barang bukti elektronik (BBE), dan bahkan aset-aset yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi.

Dengan ditemukannya dokumen dan BBE dalam kasus ini, akan didalami penyidik untuk ketahap selanjutnya. “Menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi.

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini