Rabu, 30 Juli 2025

Kementerian Imigrasi Perkuat Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenmipas) di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Purn Agus Andrianto terus berupaya memperkuat transformasi digital dan reformasi hukum terhadap layanan publik. Upaya tersebut ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan adil.

Selain itu, tujuannya adalah mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM). “Transformasi digital merupakan akselerator utama dalam reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan,” Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya.

“Tentunya hal ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital,” kata Ratna Pristiana dalam keterangannya dikutip, Selasa (29/7/2025).

Ia pun menegaskan digitalisasi pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, transformasi digital merupakan salah satu upaya mempercepat layanan publik. Ia menjelaskan bahwa pembangunan SPBE dan penerapan paspor elektronik merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing bangsa dan memerangi kejahatan terorganisir.

Selain itu, Ratna juga menyoroti reformasi hukum pada bidang Pemasyarakatan. Ia menilai reformasi harus mencakup perubahan paradigma dari hukum pidana klasik menuju hukum pidana modern, orientasinya terletak pada restorative justice dan perlakuan manusiawi terhadap warga binaan.

Menurutnya, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Modern di daerah terpencil dan pengelolaan narapidana high-risk merupakan bagian dari strategi memperkuat keamanan nasional dan mengurangi stigma negatif terhadap Lapas.

“Program-program utama seperti pembangunan Lapas berbasis teknologi dan penerapan sistem data analytics di bidang keimigrasian merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan manusiawi, serta mendukung daya saing bangsa di tingkat global,” jelasnya.

Ratna menambahkan, bahwa Kemenimipas merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan keadilan serta perlindungan HAM. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi inovasi digital dan reformasi hukum demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bangsa yang makin maju. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini