Kabarindo24jam.com | Jakarta — Sejumlah kementerian dan lembaga negara mulai mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 ke DPR RI. Meski prosesnya masih dalam tahap awal, pembahasan ini sudah menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan anggaran baru memasuki tahapan rencana kerja pemerintah bersama Banggar. Ia menekankan bahwa alokasi yang diterima kementerian atau lembaga sejauh ini masih bersifat dasar dan umumnya hanya untuk dukungan manajemen.
“Ini masih pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah baru dibahas sama Badan Anggaran. Tentu yang diterima oleh kementerian atau lembaga saat ini baru alokasi dasar. Biasanya isinya dukungan manajemen,” ujar Said saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Said menyebutkan bahwa Banggar saat ini sedang menelaah asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan menjadi bagian dari pengantar Nota Keuangan. Kebijakan tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, Banggar membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal termasuk makro postur di dalamnya, itu bagian dari pengantar nota keuangan yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden,” jelasnya.
Meski banyak kementerian yang mulai mengusulkan tambahan anggaran, Said menilai kondisi fiskal Indonesia hingga semester kedua 2025 masih berada dalam kategori aman dan terkendali. Ia menyebutkan adanya penurunan defisit yang signifikan dibanding awal tahun.
“Nggak, masih bagus kok. Masih insya Allah. Masih, effort-nya sudah mulai kelihatan. Kalau awal Maret itu sekitar 12,3 persen. Kali ini sudah turun jauh 6 persen dan saya yakin melihat outlook yang disampaikan pemerintah masih mumpuni fiskal kita. Sampai semester kedua,” ucap politisi PDI-P itu optimistis.
Diketahui, beberapa kementerian dan lembaga yang mengusulkan penambahan anggaran antara lain Kementerian BUMN, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Desa, Kemenko Bidang Pangan, dan Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) juga termasuk di antaranya.
Meski begitu, keputusan akhir mengenai tambahan anggaran masih menunggu pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2026.(Man*/)