Minggu, 17 Agustus 2025

Kenaikan PBB-P2 Merebak, Picu Aksi Protes Massal

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) memicu gelombang penolakan di sejumlah daerah. Setelah kisruh di Pati, Jawa Tengah, kini protes bermunculan di Bone, Cirebon, hingga Jombang. Warga mengeluhkan beban pajak yang melonjak tajam, bahkan ada yang mencapai ribuan persen.

Ekonom dan Pemerintah Beda Pandangan

Sejumlah ekonom menilai kenaikan PBB-P2 tak lepas dari kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) demi efisiensi anggaran. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendapatan baru dengan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Namun, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak di daerah merupakan keputusan pemerintah daerah, bukan karena pengurangan dana transfer dari pusat.

Gelombang Penolakan di Daerah

Protes keras datang dari mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka melakukan aksi di depan kantor bupati dan DPRD, Kamis, 14 Agustus 2025.
“Temuan kami ada warga yang bayar 300%, bahkan ada juga yang 200%,” kata Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli. Ia bertekad mengerahkan massa lebih besar jika tuntutan pencabutan kebijakan ini tak digubris.

Di Cirebon, Paguyuban Pelangi sudah melakukan berbagai upaya penolakan sejak 2024. Mereka turun ke jalan, mengajukan judicial review, hingga melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Dalam Negeri.
“Hingga hari ini belum ada jawaban dari mereka,” ujar juru bicara Hetta Mahendrati.

Ia menyebut kenaikan PBB-P2 di Cirebon berkisar 150% hingga 1.000%. Salah satu anggotanya, Darma Suryapratana, mengaku tagihan pajaknya membengkak dari Rp6,2 juta pada 2023 menjadi Rp65 juta di 2024. Setelah mendapat diskon, ia baru membayar Rp18 juta.

Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci) juga berencana menggelar aksi lanjutan pada 11 September mendatang. “Semoga masyarakat bisa bersatu menghadapi masalah ini,” kata Ketua Harian Pamaci, Adji Priatna.

Menanggapi keluhan warganya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo membantah kenaikan PBB-P2 mencapai 1.000 persen. Ia berjanji akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Di Jombang, Jawa Timur, Bupati Warsubi turut disorot. Warga mengaku kaget karena pajak melonjak hingga 700 persen sampai 1.200 persen. Namun, Warsubi berdalih kebijakan itu bukan hasil keputusannya.
“Kami hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan bupati sebelumnya,” ujarnya. Meski begitu, Pemkab Jombang berjanji membentuk tim khusus untuk menangani keberatan warga.

Penutup

Gelombang penolakan kenaikan PBB-P2 yang terus merebak menunjukkan keresahan masyarakat terhadap beban pajak yang dianggap tidak realistis. Kondisi ini menjadi sinyal penting agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, mau mengevaluasi kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada rakyat dengan mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini.

 

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini