Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani meminta penegak hukum agar mengusut tuntas temuan pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Puan menegaskan sekaligus mewanti-wanti penegak hukum agar jangan sampai masyarakat dirugikan.
“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata Puan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Puan mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal pengusutan tersebut hingga tuntas. “Kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat,” paparnya.
“Dan DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” imbuh Puan yang merupakan anak bungsu dari Presiden RI ke 5, Megawati Soekarno Putri dan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas.
Sebelumnya secara terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyayangkan sejumlah perusahaan besar terindikasi melakukan pengoplosan beras premium dengan kualitas yang rendah.
Amran yang dikenal kerabat dari konglomerat asal Kalimantan, Haji Isam, itu menilai tindakan ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng tata niaga pangan nasional serta mengkhianati perjuangan petani dalam menjaga ketahanan pangan.
Praktik ini diketahui usai dilaksanakannya investigasi oleh Kementerian Pertanian. Hasilnya di sejumlah wilayah ditemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.
“Sangat disayangkan memang, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” ucap Amran.
“Bahkan kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025). Amran menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. Ia menyebut praktik ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan. (Cky/*)