Kabarindo24jam.com | Surabaya – Kesepahaman atau islah antar elite Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) telah tercapai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada akhir tahun 2025 lalu. Dari situ, muncul opsi percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang telah disetujui oleh kalangan kiai sepuh dan pengurus NU di wilayah.
Salah satu Kiai Sepuh NU yang juga Ketua Pengurus Wilayah NU Provinsi Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, menyebutkan bahwa langkah paling mendasar dalam proses percepatan muktamar adalah membuka ruang dialog yang intensif dan menyeluruh. Sebab musyawarah menjadi instrumen utama untuk menyatukan pandangan seluruh unsur NU.
Kiai berpengaruh yang juga pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menjelaskan, meski muktamar masuk dalam poin penting hasil islah di Lirboyo, proses menuju pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua tahapan, tentunya harus dilandasi kehati-hatian dan kesepahaman bersama.
“Pembicaraan itu harus dilakukan melalui forum-forum musyawarah. Dari situlah nanti akan ditemukan titik temu,” ucap Gus Kikin dalam keterangan persnya yang dkutip pada Rabu (7/1/2026). Ia pun menegaskan, bahwa peran para kiai sepuh saat ini lebih diarahkan untuk membangun kesamaan cara pandang, bukan menetapkan tenggat waktu.
Dengan terciptanya pemahaman kolektif, maka potensi gesekan internal diharapkan dapat diminimalkan. Apabila seluruh elemen NU sudah sepakat mengenai urgensi muktamar, maka peluang untuk mempercepat pelaksanaannya akan terbuka lebih lebar. “Kalau sudah satu pemahaman, maka langkah-langkah ke depan akan lebih mudah,” ujarnya.
Gus Kikin juga menanggapi pandangan yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Kiai Sepuh NU, KH Abdul Mu’id Shohib, terkait kemungkinan penyesuaian jadwal agar tidak beririsan dengan musim haji. Menurut Gus Kikin, semua opsi tetap bergantung pada hasil musyawarah lanjutan. “Kita hanya mendoakan agar proses ini berjalan lancar dan muktamar bisa segera terlaksana,” jelasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Muktamar ke-35 NU merupakan bagian dari hasil islah di Lirboyo dan menjadi kewenangan Pengurus Besar NU (PBNU) bersama Rais Aam. Hingga kini, PBNU masih melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari penguatan sekaligus penyatuan tekad secara organisasi.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembahasan muktamar masih dalam tahap penjajakan awal. Menurutnya, penyatuan pandangan menjadi agenda prioritas sebelum masuk pada keputusan teknis.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat menghadiri kegiatan Napak Tilas Isyaroh Pendirian NU di Pondok Pesantren Tebuireng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (4/1/2026) malam. Ia mengungkapkan, hingga kini belum ada keputusan terkait waktu dan tempat pelaksanaan muktamar.
Meski demikian, lanjut Gus Yahya, minat daerah untuk menjadi tuan rumah cukup tinggi. Ada beberapa wilayah, seperti Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, hingga Jawa Timur, telah menyatakan kesiapan, termasuk beberapa pesantren besar yang mengajukan sebagai lokasi kegiatan Muktamar. (Cok/*)





