Kabarindo24jam.com | Cibinong – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor diguncang konflik, kali ini dengan tudingan bahwa rencana Musyawarah Daerah (Musda) serentak di 40 kecamatan justru melanggar legitimasi organisasi. Ketegangan muncul setelah munculnya agenda Musda versi ‘caretaker’ yang dianggap melabrak aturan kepengurusan yang sah.
Ketua OKP Fokusmaker Kabupaten Bogor, Edy Koswara, menegaskan bahwa gelaran Musda yang diinisiasi kelompok Isanudin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyebut banyak organisasi kepemudaan (OKP) yang terang-terangan menolak langkah tersebut karena dinilai bertentangan dengan struktur kepengurusan yang masih berlaku.
Menurut Edy, SK KNPI Kabupaten Bogor yang menetapkan Wahyudi Chaniago sebagai ketua masih aktif hingga 2027, sementara DPD KNPI Jawa Barat pun masih berada di bawah kepemimpinan Riduansyah Yusuf. Karena itu, Musda versi caretaker dianggap tidak hanya menyimpang, tapi juga berpotensi memperdalam perpecahan internal. “Yang saya ketahui SK KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago itu mulai dari tahun 2025 hingga tahun 2027. Jadi, adanya Musda careteker versi Isanudin ini saya anggap tidak sah atau ilegal, karena tidak ada urgensinya mereka berhak menggelar musda,” ujarnya.
Edy—yang juga Wakil Ketua MPI DPD KNPI Kabupaten Bogor—menegaskan penolakannya terhadap Musda yang disebutnya ilegal itu. Ia memastikan Fokusmaker akan tetap berada di barisan kepengurusan Wahyudi Chaniago dan menolak segala upaya yang dianggap merusak tatanan organisasi KNPI di Kabupaten Bogor.
“Yang pasti, Fokusmaker,satu komando dan satu arah dengan Wahyudi Chaniago sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor,” tegas Edy, memastikan kubunya tidak akan goyah di tengah memanasnya konflik. (Man*/)





