Sabtu, 10 Mei 2025

Komandan Brigade Mobil Polri Dijabat Jendral Bintang Tiga

JAKARTA – Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) kini dijabat jenderal bintang tiga dari sebelumnya bintang dua. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2022 diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pad 7 April 2022.

Dalam lampiran Perpres yang diterima pada Senin (11/4/2022), jabatan Dankor Brimob diisi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga dan pangkat eselon 1A. Dalam Pasal 22 Perpres 54 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

Korbrimob memiliki tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Dankor Brimob dibantu oleh Wakil Dankor Brimob atau disingkat Wadankor Brimob yang dijabat seorang perwira tinggi jendral bintang dua atau berpangkat Inspektur Jendral. Dankor Brimob bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri).

Selanjutnya pada ayat (5) Pasal 22 yang diubah adalah Korbrimob terdiri atas 1 Biro dan paling banyak 5 pasukan. Dalam pasal 54 Perpres 54/2022 juga disebutkan bahwa Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, Dankor Brimob, Asops, Asrena, As SDM, dan Aslog merupakan jabatan eselon I.A.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Puji Jendral Idham

Selain itu, dalam bagian lampiran Perpres 54/2022, tertulis Wakil Dankor Brimob merupakan Inspektur Jenderal/Pati Bintang 2 dengan pangkat eselon 1B. Adapun saat ini Dankor Brimob dijabat oleh Irjen Pol Anang Revandoko.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada November 2021 lalu menyebutkan Korps Brimob saat ini menghadapi tugas dan tantangan yang semakin kompleks dan berat seperti penanggulangan pandemi Covid-19, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Utamanya dalam penyelenggaraan acara-acara tingkat nasional maupun internasional, penanggulangan bencana alam, dan rangkaian kegiatan politik pada 2024. Sehingga, tantangan dan tugas yang semakin berat dan kompleks itu yang membuat perlu adanya restrukturisasi dalam tubuh Korps Brimob.

“Pengembangan organisasi (rekstrukturisasi-red) untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut dengan membangun tambahan pasukan Brimob di Indonesia barat, Indonesia tengah, Indonesia timur dan Ibu Kota Negara,; katanya.

“Sehingga pada saat terjadi situasi kamtibmas yang eskalasi meningkat, maka personel-personel Brimob Polri bisa lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah di lapangan,” pungkas Sigit dalam kegiatan HUT ke-75 Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, 14 November 2021. (COK/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini