Komisi Anti Rasuah Dalami Korupsi di 31 Rumah Sakit Umum Daerah se Indonesia 

0
33
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Anti Rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Kami juga mendalami untuk yang 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam pernyataan persnya dikutip, Selasa (25/11/2025).

Adapun pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. “Kami juga sedang mendalami 31 RSUD khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Diketahui, KPK pada Agustus 2025 telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Selanjutnya, Senin (24/11), KPK mengumumkan identitas tiga tersangka baru dan langsung menahannya. Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD. Untuk program tersebut, Kemenkes pada 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun. (Cky/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini