Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar pertemuan khusus dengan Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Djamari Chaniago, komisioner Ombudsman, dan jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK). Salah satu yang dibahas dalam audiensi tersebut, adalah membahas prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri.
Audiensi digelar di gedung Kemensetneg, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (9/12/2025). “Hal apa saja yang disampaikan, pertama peran Kompolnas yang perlu diperkuat lagi, bukan hanya sekedar diperkuat, ditambah manusianya, tetapi fungsinya harus diperkuat untuk bisa melakukan pengawasan sejak dari tahap awal sampai dengan tahap operasional yang dilaksanakan oleh Kapolri,” kata Djamari.
Mantan Panglima Kostrad di awal bergulirnya reformasi tersebut mengungkap audiensi juga membahas prosedur pemilihan Kapolri. Menurut dia, para ahli di Komisi Percepatan Reformasi Polri, turut membicarakan masalah proses hukum karena perlunya undang-undang untuk membenahi hal tersebut.
“Yang kedua, yang agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan itu tadi panjang karena kebetulan di tim Reformasi Kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum,” katanya.
“Jadi semuanya jadi panjang berbicara masalah proses hukum karena membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah. Tapi ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas,” sambung Djamari.
Sementara Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan pihaknya menyoroti pembenahan operasional kepolisian agar mengutamakan pengayoman dan perlindungan masyarakat. “Terkait dengan operasional kita juga menekankan agar setiap kegiatan kepolisian kalau sifatnya tadi lebih pada pengayoman perlindungan, maka penggunaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia itu harus dihindarkan,” jelas Najih.
Najih juga menegaskan pentingnya lembaga lain yang turut mengawasi Polri agar diperkuat, seperti Kompolnas, Ombudsman, LPSK dan Komnas HAM. Menurutnya, pengawasan akan lebih efektif jika turut melibatkan pengawas eksternal.
“Fungsi pengawasan itu pengawasan internal itu bisa lebih efektif dan juga perlu kerja sama lebih baik untuk pengawas-pengawas eksternal terutama misalnya dengan Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, dengan komisi-komisi nasional seperti LPSK, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan dan sebagainya,” imbuh dia. (Cky/*)

