Jumat, 9 Mei 2025

Komisi X DPR Pertanyakan Kebutuhan Anggaran Pendidikan Gratis untuk PAUD

KabarIndo24Jam.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) untuk menghitung kebutuhan anggaran guna merealisasikan rencana pendidikan gratis selama satu tahun di pendidikan prasekolah atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Permintaan ini muncul sebagai respons atas usulan pemerintah untuk memasukkan program wajib belajar 13 tahun dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Maria Yohana Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR, menekankan bahwa memasukkan pendidikan prasekolah ke dalam wajib belajar berarti pemerintah wajib menanggung seluruh biaya pendidikannya. Ini mencakup penyediaan lembaga pendidikan hingga pemberian hadiah dan insentif kepada murid maupun guru.

Direktur Jenderal PAUD Kemendikbud, Gogot Suharwoto, sebelumnya mengusulkan agar PAUD dimasukkan dalam wajib belajar 13 tahun dan dimasukkan dalam RUU Sisdiknas. Gogot juga meminta agar rencana ini menjadi jenjang tersendiri dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga :  Para Gubernur Calon Presiden itu Hartanya Miliaran Rupiah

DPR saat ini tengah menyusun naskah akademik RUU Sisdiknas dengan metode omnibus law, yaitu menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu. Undang-undang yang akan digabungkan mencakup UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Pemerintah Daerah, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.

Dengan demikian, penghitungan kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis di PAUD menjadi langkah penting dalam menentukan keberlanjutan program wajib belajar 13 tahun yang diusulkan pemerintah. (Doel)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini