Komitmen Ketahanan Lingkungan, Bupati Bogor Percepat Tanam Pohon di Hutan Kota

0
19

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan langkah terstruktur untuk memperkuat ketahanan lingkungan melalui pengembangan hutan kota di seluruh kecamatan. Upaya ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengendalian emisi karbon sekaligus pemulihan kualitas lingkungan hidup daerah.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan kolektif yang harus dilaksanakan secara gotong royong. “Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” ujar Rudy, Kamis (29/1/2025).

Instruksi tersebut disusun berdasarkan evaluasi pembangunan daerah tahun 2025 guna memastikan kesiapan perangkat daerah menghadapi pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini juga berpijak pada dasar hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas pengendalian program dan pelaporan bulanan, termasuk memfasilitasi kerja sama dengan mitra strategis seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa. Dinas Lingkungan Hidup berperan sebagai pendamping teknis dan evaluator lapangan, sementara camat menjadi penanggung jawab wilayah dengan kewajiban menyiapkan lahan minimal satu hektar serta menggalang dukungan pendanaan melalui CSR atau TJSL. SKPD dan BUMD turut dilibatkan sebagai dinas pengampu penyedia bibit, sarana, dan prasarana.

Program penanaman pohon dijadwalkan dimulai pada Januari 2026 dan mencapai puncaknya melalui penanaman serentak se-Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Jenis pohon yang ditanam dipilih secara selektif, mencakup pohon cepat tumbuh, endemik, serta bernilai ekonomi dan konservasi, dengan pengawalan langsung perangkat daerah di tiap kecamatan guna memastikan target satu hektar hutan kota dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan. (Man*/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini