Minggu, 1 Juni 2025

Konflik Tanah di Kemang Raya,Kuasa Hukum PT. Group Lippo Bentrok dengan Ahli Waris

Sebuah konflik tanah terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 April 2025. Kuasa hukum PT. Group Lippo yang dipimpin oleh Anis berjumlah sekitar 20 orang ingin memasuki dan menempati sebidang tanah yang berdiri 3 bangunan rumah, namun dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku sebagai ahli waris.

Konflik bermula ketika kuasa hukum PT. Group Lippo memasuki lokasi dengan membawa legalitas kepemilikan tanah, termasuk sertifikat hak milik dan surat keterangan pendaftaran tanah di kantor BPN. Namun, ahli waris yang menempati lahan tersebut tidak menerima kehadiran kuasa hukum PT. Group Lippo dan melakukan lemparan batu ke arah luar lahan.

Konflik tersebut memanas ketika terjadi saling lempar batu dan kayu antara massa kuasa hukum PT. Group Lippo dan massa ahli waris. Salah satu massa kuasa hukum PT. Group Lippo bahkan mengeluarkan senapan angin jenis PCP dan mengarahkan kepada massa lawan.

Baca Juga :  Ini 7 Alasan Pasar Kripto Ambruk di Mei 2025!

Personel kepolisian yang tiba di lokasi melakukan identifikasi pelaku yang membawa senapan angin menggunakan Face Recognition. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pelaku berinisial DL, seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, tim kuasa hukum PT. Group Lippo masih berada di lokasi, dan masih ada konsentrasi massa dari kedua belah pihak. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa senapan angin. Situasi masih dalam pengawasan ketat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini