Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Tembus 1.030 Jiwa, Satgas PKH Bidik 31 Perusahaan

0
27

Kabarindo24jam.com | Sumatera – Upaya pencarian korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berlangsung. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia kembali bertambah, sehingga total mencapai 1.030 orang hingga Senin (15/12/2025).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, penambahan korban jiwa hari ini sebanyak 14 orang dibandingkan laporan sehari sebelumnya. “Untuk korban jiwa meninggal dunia ini bertambah 14 jiwa, dari 1.016 pada hari Minggu kemarin, saat ini menjadi 1.030 jiwa,” ujarnya dalam jumpa pers.

Pencarian korban difokuskan di 13 kabupaten yang tersebar di tiga provinsi, yakni enam kabupaten di Aceh, tiga kabupaten di Sumatera Utara, dan empat kabupaten di Sumatera Barat. Dari hasil pencarian terbaru, Aceh menjadi wilayah dengan penemuan korban terbanyak. “Penambahan 7 jiwa di Aceh, kemudian 6 di Sumatera Utara, dan 1 di Sumatera Barat,” kata Abdul.

Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat jumlah warga yang masih dinyatakan hilang sebanyak 206 orang. Sementara itu, jumlah pengungsi mengalami penurunan dari sebelumnya 624.670 jiwa menjadi 608.940 jiwa. “Terbesar masih di Aceh sebanyak 572.862 jiwa,” tambahnya.

Data Pusat Data dan Informasi BNPB menunjukkan dampak kerusakan cukup luas. Sebanyak 186.488 rumah dilaporkan rusak, dengan total 52 kabupaten terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut.

Di sisi lain, penanganan bencana ini turut diiringi proses penegakan hukum terkait dugaan penyebab kerusakan lingkungan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan telah mengidentifikasi 31 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarno menyebut, khusus di Aceh terdapat sembilan perusahaan yang diduga berkaitan langsung dengan kerusakan daerah aliran sungai (DAS). “Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, itu ada 9 PT,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, kementerian terkait, dan Polri di Jakarta Selatan.

Untuk wilayah Sumatera Utara, Satgas PKH mencatat dugaan pelanggaran di sejumlah DAS, termasuk Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat. “Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah,” jelas Dody. Sementara di Sumatera Barat, terdapat perusahaan-perusahaan lokal yang diduga beroperasi di sekitar aliran sungai dan berkontribusi terhadap bencana. “Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah daerah aliran sungai yang menjadi penyebab,” katanya.

Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar akan diproses secara pidana. Menurut dia, Satgas telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. “Bahwa Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” ujar Febrie, yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini dilakukan bersama Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kejaksaan. Bahkan, Bareskrim Polri disebut telah mulai menangani salah satu perusahaan, yakni PT TBS. “Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi,” pungkas Febrie. (Man*/)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini