Kabarindo24jam.com | Bogor – Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025, massa gabungan petani, masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di gerbang masuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (24/9/2025).
Aksi yang dilakukan dengan longmarch dari kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor itu merupakan sikap atas keprihatinan juga kegeraman masyarakat karena masih banyak lahan petani di Kabupaten Bogor yang diserobot sepihak oleh korporasi dan instansi pemerintahan tanpa adanya solusi dari pemerintah.
“Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembalikan tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan oleh penguasa kepada pihak yang kemudian kita anggap sebagai perampas tanah rakyat yaitu korporasi,” cetus Koordinator Aksi, Opet, kepada wartawan.
Tuntutan tersebut dikemas dalam 11 desakan para demonstran kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang hingga saat ini belum memberikan solusi. Pertama, meminta untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat.
Kedua, meminta reformasi Agraria dijalankan untuk kepentingan rakyat dengan cara merombak struktur kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan Sumberdaya Agraria secara adil. Para demonstran juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani penggarap dan pegiat lingkungan hidup.
Selain itu, menuntut penarikan aparat TNI-Polri dari konflik Agraria dan segala bentuk keterlibatan dalam ranah sipil. “Kami juga meminta untuk menuntaskan redistribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan HGU di Kecamatan Nanggung. Dan meminta TNI AU diusir dari tanah rakyat di Desa Sukamulya Rumpin,” tegas Opet.
Kemudian, para demonstran meminta pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Lembah Duhur dan mengembalikan tanah tersebut kepada rakyat serta mengembalikan tanah rakyat di Hambalang yang diambil oleh PTPN. “Terakhir hapus klaim Perhutani di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo serta hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanah kepada rakyat,” kata dia.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto yang menemui massa aksi menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Bogor. Ia mengklaim bahwa sejumlah persoalan yang terjadi tersebut telah disampaikan Pemkab Bogor kepada Pemerintah Pusat.
“Pak Bupati Bogor selaku ketua gugus tugas reforma agraria akan mengirimkan surat kembali, sebenarnya suratnya sudah lama kita kirim, tapi penyusunan surat ini paling lambat Senin sudah terkirim ke pusat,” kata Eko.
Ia pun mengajak para demonstran untuk mengawal hal tersebut. Agar semua berjalan transparan dan sesuai harapan yang diinginkan bersama. “Nanti bapak ibu semua perwakilan, bisa kita monitor, kita bareng-bareng, mudah mudahan dalam waktu dekat ada solusi dari pusat. Karena permasalahan juga sudah tergambar,” jelas Eko.
Sementara itu, di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, ratusan petani memprotes pemasangan plang di lahan akses menuju ke ladang mereka. Petani menilai, plang yang bertuliskan ancaman pidana itu mengganggu aktivitas dan menimbulkan rasa takut.
Dalam video amatir yang diunggah di media sosial, ratusan petani berkumpul dan berorasi di depan plang tersebut. Mereka secara bersama menutup dan mencabut plang agar akses ke ladang bisa kembali dilintasi tanpa rasa takut.
Sejak plang dipasang, banyak petani yang tidak berani melintas karena khawatir dipidana. Kondisi ini membuat aktivitas bertani terhambat, padahal lahan tersebut merupakan satu-satunya akses terdekat ke ladang.
“Bila melanggar pasal di dalam plang itu akan dikenakan sanksi pidana. Makanya dalam beberapa hari setelah plang itu terpasang masyarakat termasuk petani itu pada ketakutan melintas akses jalan tersebut.” kata Ketua Himpunan Petani dan Peternak Milenial (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar. (Cky)