KabarIndo24Jam.com | Balai Kota – Kota Bogor mencatat lompatan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2024 dengan nilai 90,36 dan predikat A-. Nilai ini naik 9,39 poin dibanding tahun sebelumnya dan menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota di Jawa Barat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan hal tersebut sebagai capaian dari hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan kolaborasi yang konsisten. “Biasanya peningkatan tak lebih dari lima poin. Kali ini hampir sepuluh poin. Ini luar biasa,” ujar Dedie saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota, Senin (5/5/2025).
Dua komponen utama yang mendorong peningkatan adalah poin pengungkit dan poin hasil. Salah satunya melalui peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berdampak langsung pada kinerja birokrasi.
Dedie juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menyebut banyak aset belum dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menambah pendapatan daerah. “Pendapatan tambahan bisa menopang kinerja lurah, camat, dan perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Adapun peningkatan kualitas SDM, lanjut Dedie, terjadi di bidang hukum, teknik, pertanian, kesehatan, dan infrastruktur yang juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan talent pool untuk birokrasi.
Sementara Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi, menambahkan capaian ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan buah dari perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi. “Ini tentunya merupakan wujud konkret dari penataan birokrasi, bukan sekedar rutinitas kebijakan,” imbuhnya.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Bogor dipastikan bakal menerima kenaikan Biaya Operasional (BOP) mulai tahun ini.
Jenal menjelaskan, kenaikan anggaran BOP Ketua RT dan RW ini merupakan janji politik yang dicanangkan dirinya bersama Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat kampanye tahun lalu. “Kenaikan Rp50 ribu. Untuk RT tadinya Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu. Sedangkan untuk RW tadinya Rp400 ribu menjadi Rp450 ribu,” tutur Jenal.
Ia pun berpesan kepada seluruh Ketua RT dan RW di Kota Bogor untuk senantiasa mengabdikan diri kepada masyarakat dan membantu Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan berbagai program Pembangunan daerah.
“RT RW harus menjadi penyambung lidah masyarakat. Laporkan jika ada masalah pada kami. Mulai dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), putus sekolah, warga yang tidak makan, atau lansia yang butuh bantuan,” ucap Jenal. (Yoga/*)