Kabarindo24jam.com | Bogor Tengah – Korupsi menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat selama ini. Hal ini menjadi alasan kuat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi.
Ada sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mitra kerja pemkot seperti hotel dan perusahaan jasa menghadiri bimtek yang diselenggarakan di Hotel Salak Heritage, Selasa (27/5/2025).
Bimtek yang mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas” ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tim khusus sosialisasi KPK yang berlangsung selama tiga hari.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Fery Firmansyah, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor berkeinginan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat.
“Peran pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot Bogor terus mendorong penerapan etika bisnis dan integritas dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengawasan,” ujarnya.
Fery juga menjelaskan Pemkot Bogor telah menerapkan pelayanan publik berbasis integritas, seperti penerapan sistem OSS berbasis risiko, penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta penerbitan SOP layanan usaha secara digital.
Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya pemerintah, rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya integritas, serta ketimpangan akses informasi.
“Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, lembaga pengawas seperti KPK dan Inspektorat, serta perguruan tinggi dan LSM sangat penting untuk mengatasi tantangan tersebut,” katanya.
Sementara Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Nurtjahyadi, yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut memaparkan secara gamblang berbagai bentuk kejahatan korporasi yang sering terjadi di lingkungan usaha.
“Korupsi di dunia usaha bukan hanya tentang suap, tapi juga tentang konflik kepentingan dan gratifikasi. Kejahatan ini sering dimulai dari lemahnya komitmen pimpinan perusahaan dalam menerapkan kebijakan antikorupsi,” ujarnya.
Nurtjahyadi menegaskan bahwa pendekatan pencegahan harus dimulai dari lima pilar utama, yaitu sistem, hukum, perilaku, budaya, dan edukasi. Dengan begitu, upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha itu sendiri.
Terkait Bimtek tersebut, Felix Martha dari Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Bogor, menilai kegiatan ini sebagai pengingat pentingnya membangun relasi yang sehat antara dunia usaha dan birokrasi.
“Semoga nilai-nilai integritas yang diperoleh dari bimtek ini bisa tersebar dan diimplementasikan dalam kehidupan usaha sehari-hari, baik di internal perusahaan maupun dalam kerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Sementara Aris, selaku pemilik brand Batik Organik Bogor, menyebut bimtek ini memberi pengalaman berharga. Ia mengaku bahwa pelaku usaha kerap kali tidak sadar pernah menjadi bagian dari lingkaran praktik korupsi, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Sebagai pelaku usaha penting bagi kami untuk paham bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus kita cegah dan berantas bersama. Kegiatan ini membangun kesadaran dan membuat kami ingin ikut mensosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Man/*)