• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Benarkan Program SMS Blast Sudah Dianggarkan dan Berjalan

admin by admin
11 Maret 2022
in Nasional
0
KPK Benarkan Program SMS Blast Sudah Dianggarkan dan Berjalan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons adanya laporan terhadap Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik. KPK pun langsung buka-bukaan.

Adapun laporan tersebut disampaikan oleh mantan pegawai KPK terkait pemanfaatan fasilitas SMS blast yang dianggarkan negara. “Ya, kalau SMS blast kemarin sudah dianggarkan,” jelas Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (11/3).

Menurutnya, SMS blast tersebut ditujukan untuk mengimbau para penyelenggara negara agar menyampaikan LHKPN-nya. “Sudah dianggarkan kalau SMS kelas untuk para penyelenggara negara. Hal itu memang disampaikan, bahkan saya sendiri juga dapat (SMS),” ungkap Alexander Marwata.

Baca Juga :  Dikukuhkan Presiden Sebagai Kepala BNPB, Letjend Ganip Langsung Tancap Gas

Dalam kesempatan yang sama, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewas lembaga antirasuah.

“Karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana undang-undang KPK. Dewas akan menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Situasi Kritis Pandemi Covid-19, Pemerintah Kembali Perketat Kegiatan Masyarakat

Tidak hanya itu, Ali Fikri juga mengatakan bahwa Dewas juga sudah memiliki ketentuan-ketentuan dan SOP yang mengatur soal menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami yakin Dewas KPK akan menggali fakta-fakta itu secara profesional. Kami berharap jangan kemudian menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud,” tuturnya.

Sebab, menurut Ali Fikri, Dewas akan menyampaikan secara transparan terkait semua laporan aduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban. (CP/**)

Previous Post

Massa Merah Putih Satroni Kementerian BUMN Desak Erick Thohir Pecat Ebenezer

Next Post

Cegah Terorisme Lewat Penguatan Nilai-Nilai Toleransi dan Keindonesiaan

admin

admin

Next Post
Cegah Terorisme Lewat Penguatan Nilai-Nilai Toleransi dan Keindonesiaan

Cegah Terorisme Lewat Penguatan Nilai-Nilai Toleransi dan Keindonesiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .