Kabarindo24jam.com | Jakarta + Lembaga antirasuah kembali menggebrak Senayan. Kali ini giliran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan. Meski masih tertutup, sejumlah sumber menyebut para tersangka sudah dikantongi KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru yang menyeret nama lembaga tinggi negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan korupsi ini disebut terkait gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara dalam sebuah proyek pengadaan di internal MPR.
“Benar, ada penyidikan baru,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, Budi enggan merinci lebih jauh ihwal perkara ini, termasuk proyek yang dimaksud maupun daftar nama para tersangka.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah informasi mengenai naiknya status penyelidikan ke penyidikan beredar di kalangan internal parlemen. Tak hanya itu, sejumlah nama disebut-sebut telah resmi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidikan terhadap MPR ini menambah daftar panjang kasus korupsi di lingkungan parlemen. Sebelumnya, KPK juga telah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar. Selain itu, lembaga tersebut masih memverifikasi laporan dugaan suap dalam pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024–2029.
Dengan terbukanya babak baru penyidikan di MPR, KPK tampaknya tengah membidik skema korupsi yang sistematis di tubuh lembaga legislatif. Namun tampaknya kita masih harus menunggu kapan nama-nama besar dari Senayan benar-benar diumumkan ke publik.(Man*/)