KPK dan Polri Gelar Pelatnas Batch 2, 199 Polisi Digembleng Budaya Anti Korupsi

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (Pelatnas) batch 2 di lingkungan Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Selasa dan Rabu (10-11/3/2026).

Kegiatan dibuka oleh Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, yang didampingi Kapusdik Binmas Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Dr. M. B. Pranatal Hutajulu serta Kasubdit 3 Ditcegah Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Fernando.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wawan Wardiana menyatakan KPK mengapresiasi petinggi Polri yang bertekad dalam upaya pemberantasan korupsi. Wawan menyebut KPK mengenalkan sembilan nilai budaya anti-korupsi atau Bersepeda KK dengan harapan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sembilan nilai budaya anti-korupsi ini tidak hanya dihapal, tapi diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maka kita akan menjadi orang yang berintegritas dan tidak melakukan korupsi,” ujarnya. Adapun sembilan nilai budaya anti-korupsi tersebut adalah Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras.

Sementara itu, Kapusdik Binmas Lemdiklat Polri Kombes Pranatal Hutajulu, mengaku bangga dapat menggelar Pelatnas bersama KPK dan Kortastipidkor Polri. “Kami merasa sangat bahagia dan bangga bisa melaksanakan kerja sama nasional antar lembaga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kortastipidkor,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pelatnas batch 2 berlangsung selama dua hari, yakni pada 10-11 Maret 2026 dan diikuti oleh peserta didik Dikbangpes Bimas Gelombang I TA 2026 “Kebetulan saat ini, saat bersamaan sedang melaksanakan pendidikan di tempat ini. Di mana jumlah peserta didiknya adalah 199 siswa, terdiri 187 polisi laki-laki dan polwan,” imbuhnya.

Selama Pelatnas berlangsung, para peserta akan mendapatkan beberapa materi yang dipaparkan oleh beberapa nara sumber yang dihadirkan. Materi yang disampaikan mencakup Anti Korupsi Dasar, Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi, hingga Konflik Kepentingan dan Integritas.

Sebelumnya, KPK dan Polri telah menggelar Pelatnas batch 1 pada 24-25 Februari 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. Pelatnas Polri ini diikuti oleh auditor Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Keterlibatan unsur pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung pada fungsi-fungsi krusial kepolisian, khususnya dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

Kegiatan Pelatnas akan terlaksana sebanyak 4 batch sepanjang tahun 2026, dengan beragam materi yang telah dirancang Direktorat ACLC, di antaranya pengelolaan konflik kepentingan, materi anti-suap dan anti-gratifikasi, serta internalisasi integritas.

Pelatnas diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Para peserta didorong menjadi agen perubahan (agent of change) di satuan kerja masing-masing, dengan peran aktif menularkan nilai-nilai antikorupsi kepada rekan sejawat. (Man/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *