KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan untuk Loloskan Barang Impor KW

0
56

KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Rp7 Miliar per Bulan untuk Loloskan Barang Impor KW

Kabarindo24jam.com | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima jatah bulanan sekitar Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo untuk meloloskan barang impor berkualitas tiruan (KW) agar mudah masuk ke Indonesia.

“Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Budi menjelaskan, barang impor yang diupayakan agar lolos tersebut tidak hanya satu jenis, melainkan beragam produk. “Ini barangnya beragam. Ada kayak sepatu begitu ya, termasuk juga barang-barang lain,” katanya.

Menurut dia, KPK masih menelusuri jenis barang KW lainnya yang diduga masuk ke Indonesia serta negara asalnya. “Nanti kami cek barang-barangnya seperti apa saja dan banyak dari negara apa, karena ini kan tergantung importir barangnya apa dan dari mana saja,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga menemukan dugaan penggunaan rumah aman (safe house) yang disiapkan khusus oleh oknum pegawai Bea Cukai untuk menyimpan uang dan logam mulia hasil korupsi. “Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan,” ujar Budi. Namun, ia belum memerinci identitas pegawai yang dimaksud.

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Salah satu yang terjaring adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

KPK menyatakan John Field belum ditahan karena yang bersangkutan diduga melarikan diri saat hendak ditangkap. (Man*/)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini