Kamis, 13 November 2025

KPK ‘Kuliti’ Semua Proyek dan Pengadaan Barang di Pemkab Ponorogo

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sunkoco terkait praktik suap proyek dan jual beli jabatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri pola korupsi sistemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo – Jawa Timur.

KPK menduga jual beli jabatan dan suap proyek tak hanya terjadi di RSUD dr Harjono (RSUDH), modus serupa ditengarai kuat juga terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. KPK pun menyebut pola korupsi di Ponorogo berjalan seperti kompetisi upeti.

’’Misalkan gini, awas sudah diawasi KPK. Dijadikan alasan untuk bertahan atau naik jabatan, silakan membayar. Karena katanya diawasi KPK,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam pernyataan persnya dikutip pada Selasa (11/11/2025).

Asep mengungkap, pola ancaman dan tekanan psikologis terhadap kepala OPD membuat banyak pejabat merasa tidak nyaman. Isu mutasi jabatan pun sengaja dihembuskan untuk menekan pejabat agar memberi uang demi mempertahankan posisi. ’Kami juga menduga tidak hanya fee proyek di RSUDH, tapi juga berpotensi terjadi di SKPD lain,’’ tegasnya.

Asep Guntur juga menyoroti kejanggalan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono yang bertahan selama 12 tahun atau melewati dua periode bupati. ’Itu juga yang menjadi pertanyaan penyidik. Apakah untuk mempertahankan jabatan juga disertai pemberian suap. Itu sedang kami dalami,’’ jelasnya.

Temuan ini akan menjadi pintu masuk baru bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi di Ponorogo. Lembaga anti rasuah ini bakal menelusuri proyek-proyek besar, termasuk Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Tak cuma itu, KPK juga tengah menelusuri pengadaan barang dan jasa lainnya. ’Tidak hanya pembangunan monumen reog, tapi seluruh pengadaan di Ponorogo akan kami dalami agar semua bisa terang benderang,’’ imbuh Asep.

Diketahui saat ini, baik Agus Pramono maupun Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

“Di samping menerima, apakah Agus ini juga mempertahankan posisi Sekda dengan memberi uang kepada Bupati. Jadi, ada dia menerima dari kepala dinas dan untuk mempertahankannya, apakah dia memberi juga ke bupati. Itu juga kami dalami,” imbuh Asep. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini