Kabarindo24jam.com | Kudus – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang awal 2026 menunjukkan pola yang semakin mengarah pada pejabat publik strategis, khususnya kepala daerah. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, KPK tercatat telah melakukan tiga OTT, dengan dua di antaranya melibatkan wali kota dan bupati. Ini mengindikasikan fokus penindakan yang lebih tegas terhadap pusat-pusat kekuasaan di tingkat daerah.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam OTT ketiga yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK sepanjang tahun ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di Pati. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus, Jawa Tengah, bukan di wilayah Pati. “Kudus,” kata Budi singkat, menegaskan lokasi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan alat bukti awal.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di tengah rangkaian OTT yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat, termasuk delapan orang dalam kasus dugaan suap pajak di Jakarta Utara serta Wali Kota Madiun terkait proyek dan dana CSR di Jawa Timur. (Man*/)





