KPK Telusuri Informasi Aliran Dana Kasus Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

0
11
aura kasih rk
KPK dalami aliran dana dari ridwan kamil ke Aura kasih dalam kasus iklan Bank BJB

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pendalaman baru dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Salah satu informasi yang kini menjadi perhatian penyidik adalah dugaan aliran dana yang disebut berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada pesohor Aura Kasih.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap informasi yang datang dari masyarakat akan diperlakukan sebagai bahan pengayaan penyidikan. Menurut dia, informasi tersebut akan diuji kebenarannya sebelum menjadi bagian dari konstruksi perkara. “Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui duduk perkara informasi tersebut. “Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” kata dia. KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data awal yang valid untuk menyampaikannya langsung kepada lembaga antirasuah itu.

Lebih jauh, Budi menegaskan penyidikan perkara Bank BJB tidak hanya berfokus pada satu nama. Penyidik, kata dia, masih menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pihak lain, termasuk dugaan pembelian aset dan transaksi lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut. “Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait dengan aliran dari RK,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan, sementara yang bersangkutan telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.(Man*/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini