Kabarindo24jam.com | Jakarta – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang juga mantan Menko Polhukam Prof.Dr Mahfud MD, mengungkapkan bahwa KPRP telah mengantongi total 30 masalah atau masukan setelah menggelar serangkaian dengar pendapat umum (public hearing) untuk perbaikan institusi kepolisian.
Menurut Mahfud, dari puluhan masukan itu hasil belanja masalah itu, satu persoalan telah disepakati solusinya oleh KPRP, yaitu soal rekrutmen personil Polri. Mahfud mengatakan KPRP sudah sepakat tak boleh lagi ada ‘titipan’ atau jatah untuk instansi tertentu dalam rekrutmen Polri.
“Masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan. Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip. Sehingga anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat enggak dapat,” kata Mahfud dalam keterangan persnya yang dikutip pada Minggu (18/1/2025).
Dalam rumusan susunan KPRP, kata dia, jalur afirmasi disediakan sebagai solusinya. Jalur afirmasi itu mencakup rekrutmen yang mengakomodasi masyarakat dari wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). “Itu kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda,” ujar Mahfud yang kenyang pengalaman di dunia hukum.
Melalui jalur afirmasi ini, kata Mahfud, rekrutmen anggota Polri juga harus menyediakan kuota bagi perempuan dan anak berprestasi. “Perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. (Lulusan) SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga. Itu sudah disepakati,” jelas dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini juga menekankan skema rekrutmen yang disusun KPRP dan harus dilaksanakan oleh Institusi Polri ini berlaku untuk jalur masuk kepolisian dari tingkat tamtama, bintara, hingga perwira.
Sementara, demi memutus rantai titipan dalam rekrutmen polisi, ke depannya nantinya akan diatur lewat peraturan dari Kapolri atau mungkin Peraturan Presiden (Perpres) secepat mungkin. “Nanti enggak boleh lagi (titip), karena itu juga yang merusak meritokrasi,” kata Mahfud.
Isu lain, selain masalah rekrutmen yang masih dalam pembahasan adalah perihal rotasi dan mutasi di Korps Bhayangkara. Dia bilang KPRP ingin proses rotasi dan mutase personil di Korps Bhayangkara harus didasarkan pada meritokrasi. “Hasil rumusan yang disusun KPRP atas semua masukan untuk perbaikan institusi Polri ini akan disampaikan ke meja Presiden RI Prabowo,” imbuhnya.
Sementara itu, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri secara serentak telah membuka Pendidikan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 12 Januari 2026. Pembukaan ini menandai dimulainya masa transformasi bagi 2.446 peserta didik yang akan menjalani pendidikan di berbagai Pusat Pendidikan (Pusdik) jajaran Lemdiklat Polri.
Karo Renmin Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mohamad Syaripudin menegaskan bahwa pendidikan SBP bukan sekadar proses belajar kedinasan, melainkan pembentukan karakter calon aparat penegak hukum yang siap mengabdi di tengah masyarakat..
“Pendidikan ini menjadi fase penting dalam membentuk Bintara Polri yang berkarakter Bhayangkara, memiliki empati sosial, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan moralitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Brigjen Syaripudin.
Pendidikan SBP T.A. 2026 di Pusdik Sabhara dirancang secara sistematis dengan fokus utama pada empat pilar pengembangan, yakni Pembentukan Karakter berupa penguatan mental kepribadian dan disiplin sebagai landasan utama pengabdian.
Peningkatan Kompetensi dengan materi penguasaan pengetahuan dan keterampilan kepolisian modern untuk mendukung tugas lapangan, Penanaman Etika dengan Internalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral profesi dan Kesiapan Fisik dan Mental yang akan menyiapkan personel yang tangguh menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. (Cok/*)





