
Kabarindo24jam.com | Babakan Madang – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melalui Ay Sogir dari Fraksi PKB melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kritik ini muncul menyusul keluhan para buruh PT. Surya Lestari Abadi (SLA), produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Gunung yang berlokasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Disnaker provinsi bidang pengawasan ketenagakerjaan dianggap lamban dalam mengatasi keluhan para buruh, ini tak boleh dibiarkan sebab menyangkut kehidupan para buruh,” tegas Ay Sogir kepada awak media ini, Senin (5/1/2026).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, terkesan memilih bungkam. Ia tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Sikap serupa juga ditunjukkan pihak manajemen PT. SLA. Pak Sena, staf HRD perusahaan, tidak dapat dihubungi karena nomor ponselnya tidak aktif. Bahkan, muncul dugaan pihak manajemen sengaja memblokir nomor wartawan untuk menghindari konfirmasi.
Sejumlah buruh PT. SLA mengaku hanya menerima upah Rp75 ribu per hari. Lebih parah lagi, mereka tidak mendapatkan hak jaminan sosial seperti BPJS. Kondisi ini dinilai tidak sepadan dengan beban kerja dan kebutuhan ekonomi saat ini. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan sekadar janji,” keluh salah seorang buruh.
Kondisi ini turut memantik perhatian kalangan aktivis. LSM Penjara Bogor Raya bersama LSM KPK RI DPD Jawa Barat mendesak Disnaker Kabupaten Bogor untuk tidak berdiam diri. Mereka menuntut adanya langkah nyata berupa investigasi dan penindakan tegas terhadap perusahaan. “Jika benar-benar terbukti, sanksi sesuai aturan yang berlaku harus ditegakkan,” tegas perwakilan aktivis.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Diamnya pejabat legislatif dan sulitnya akses konfirmasi ke pihak perusahaan semakin memperburuk kepercayaan publik. Buruh yang seharusnya dilindungi justru dibiarkan menjerit di tengah ketidakpastian. (Dul/*)




