Rabu, 14 Mei 2025

Mahasiswa Tantang Bupati Jember Terkait Tudingan Fitnah Izin Pertambangan

JEMBER — Tudingan Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan fitnah terkait polemik tambang pasir besi di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mendapat reaksi keras karena tudingan itu dapat citra buruk bagi GMNI.

Ketua DPC GMNI Jember menyatakan bahwa apa yang disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto yang kemudian viral diberitakan berbagai media massa itu tentunya bukan sekedar persoalan biasa. “Karena kami merasa dirugikan secara kelembagaan ,” kata Dyno.

Oleh karenanya, DPC GMNI melalui suratnya yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dyno Suryadoni dan Sekretaris Yuyun Nur Robikhah meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membuktikan tudingan yang menyatakan bahwa pernyataan sikap DPC GMNI Jember terkait tambang pasir besi di Desa Paseban mengandung unsur fitnah kepada Bupati.

“Karena jika tidak bisa membuktikan hal itu akan merugikan organisasi GMNI secara kelembagaan. Jika memang Bupati Hendy merasa difitnah oleh GMNI Jember maka silahkan proses hukum, kami siap mempertanggungjawabkan,” kata Dyno dalam keterangan persnya, Minggu (10/7/2021).

Atas hal itu, DPC GMNI Jember dengan tegas meminta Bupati Hendy Siswanto untuk meminta maaf atas tudingannya bahwa GMNI melakukan fitnah. “Kami tidak pernah membuat pernyataan yang menyatakan Bupati Hendy Siswanto memberikan izin pertambangan pasir besi di Desa Paseban dalam pernyataan sikap kami tanggal 6 Juli 2021 lalu” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Digarap Penyidik KPK Selama 5 Jam di Markas Kepolisian Resort

Sekali lagi, tegas Dyno, pihaknya tidak pernah membuat pernyataan sikap secara sembarangan. Apa yang telah disampaikan GMNI Jember berdasarkan kajian yang komprehensif, maka GMNI mengklaim paham betul tentang persoalan pertambangan pasir besi di Desa Paseban.

Dyno menambahkan bahwa pernyataan sikap yang mereka buat sebagai bentuk masukan berdasarkan fakta dan realita yang terjadi di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Jember.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Jember Hendy Siswanto menanggapi protes yang dilayangkan DPC GMNI Cabang Jember terkait persoalan tambang pasir besi di Paseban. Hendy membantah dirinya telah memberikan perizinan operasional penambangan tersebut.

“Siapa yang menerbitkan izin? Tidak ada yang menerbitkan izin pertambangan itu. Jadi jangan sembarangan ngomong. Musim Covid, kok bikin fitnah”, kata Hendy. dalam keterangan persnya, Kamis (8/7/2021) lalu.

Sedangkan mengenai pertemuan dengan 40 pengusaha tambang galian C yang dilakukan pada 7 Juni 2021, Hendy menjelaskan bahwa itu dilakukan Pemkab Jember untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Jember. Dimana  Hendy berinisiatif membantu perizinan mereka ke pemerintah pusat agar mereka dalam bekerja sesuai aturan. (***/Wan)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini