Kabarindo24jam.com | Kabupaten Bogor – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mengoperasikan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, yang sudah mangkrak sekitar 10 tahun lamanya.
“Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF),” ujar Menteri Hanif dalam keterangannya dikutip, Rabu (20/8).
Dalam kunjungannya ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal hari ini, Menteri Hanif menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Padahal, TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah yang berasal dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi tersebut.
TPPAS itu ditargetkan digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman. TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai.
Hanif juga menekankan bahwa penerapan teknologi RDF sangat potensial di Lulut Nambo. Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.
“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” kata Menteri Hanif seraya mengakui hambatan utama bersifat nonteknis dan mendesak Pemprov Jabar segera melakukan upaya mempercepat operasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo. Dimana pada 22 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat menyampaikan surat pengakhiran kerja sama dan sekarang Pemprov Jabar sedang melakukan audit bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo.
Dia memastikan pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH dan membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis. “Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana,” ujarnya. (Adul/*)