Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sejak 27 Januari 2021 hingga saat ini. Listyo yang dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Idham Azis, jika dihitung sudah menduduki pucuk tertinggi institusi Polri selama hampir 5 tahun, tepatnya 4 tahun 9 bulan.
Lamanya Listyo memegang tongkat Polri-1 inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya banyak pihak, termasuk mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno. Mengapa Listyo Sigit bisa menjabat selama itu? Padahal lazimnya selama ini, Kapolri hanya dipercayakan menjabat selama 2 tahun saja atau paling lama 3 tahun.
“Akibat lamanya menjabat, seni kepemimpinan di Polri menjadi monoton,” ucap Oegroseno dalam Dialog Kebangsaan bertajuk ‘Reformasi Polri: Pengayom Rakyat atau Pelindung Oligarki’ yang digelar satu organisasi kemasyarakatan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Oegroseno mencontohkan, beberapa Kapolri yang hanya menjabat 2-3 tahun antara lain Jenderal Badrodin Haiti, Sutanto, Bimantoro, hingga Sutarman. “Ini sangat baik karena masing-masing Kapolri punya seni memimpin yang berbeda. Sehingga seni kepemimpinan menjadi berjalan,” kata Oegroseno.
Terkait dengan kepemimpinan di Polri, peneliti senior LSI Denny JA, Ade Mulyana, menilai Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tepat dalam membentuk Komite Reformasi Polri berkaitan dengan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian menurut hasil survei terakhir bulan Juli 2025 LSI Denny JA sudah berada di angka 54,3 persen. Untuk ukuran lembaga penegak hukum yang berada di garis depan yang fungsinya melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, angka itu sangat buruk,” kata Ade dalam keterangannya dikutip, Rabu (15/10/2025).
Dia menjelaskan rendahnya kepercayaan publik ini disebabkan oleh berbagai peristiwa yang belum dituntaskan oleh pihak kepolisian. Mulai dari kasus kriminal hingga sikap korup yang dilakukan di internal institusi tersebut.
“Banyak peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi sehingga kepercayaan terhadap Polri sangat rendah, misalnya banyak kasus-kasus teror terhadap media yang tidak selesai, pembunuhan masyarakat sipil oleh Polri, kasus penahanan demonstrasi yang sewenang-wenang, dan masih banyak lagi kasus lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ade juga menyoroti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beberapa waktu lalu. Ia menilai pembentukan tim dari luar institusi Polri sangat penting guna mendorong perubahan yang efektif.
“Meskipun Kapolri sudah membentuk tim reformasi internal, menurut saya itu tidak efektif, seperti jeruk makan jeruk. Maka perlu ada tim dari luar instansi tersebut untuk membantu membuat peta perubahan dan perbaikan Polri ke depan,” jelasnya.
Ade pun berharap tim reformasi segera dibentuk dan bekerja secara profesional. “Kita berharap tim tersebut segera dibentuk dan bekerja secara profesional dan transparan, untuk perbaikan Polri ke depan,” imbuhnya (Cky/*).