Jumat, 23 Mei 2025

MANTAN WALI KOTA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI!

Kabarindo24jam.com, Bengkulu – Bang Ken Resmi Ditahan, Negara Terancam Rugi Puluhan Miliar Rupiah!

Ahmad Kanedi, yang akrab dipanggil Bang Ken, adalah mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012 dan anggota DPD RI dua periode (2014–2019 & 2019–2024). Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu, Kamis (22/5/25).

Penetapan status tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, yang menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspose internal dan dua alat bukti, sehingga status Ahmad Kanedi kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” jelas Andri Kurniawan SH MH, Ketua Tim Penyidik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bang Ken langsung ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari ke depan.

APA YANG TERJADI?
Kasus ini bermula sejak 2004 saat lahan Mega Mall yang merupakan aset Pemkot Bengkulu masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun, lahan itu diduga diubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang kemudian dipecah menjadi dua—satu untuk Mega Mall dan satu lagi untuk pasar.

Baca Juga :  Rapat Luar Biasa PPPT, Sekjen Yonge Sihombing Dipecat Tidak Hormat

Kedua SHGB ini lalu dijadikan agunan ke bank oleh manajemen PTM. Karena tidak mampu membayar pinjaman, lahan kembali diagunkan ke bank lain untuk menutup utang lama.
Proses ini terus berulang, hingga akhirnya lahan milik Pemda terancam berpindah tangan ke pihak ketiga.
Kerugian negara ditaksir capai puluhan miliar rupiah!

TIDAK ADA SETORAN!
Kejati juga menemukan bahwa sejak berdiri, PTM tidak pernah menyetor kontribusi ke Pemda Bengkulu maupun setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai catatan, laporan kekayaan terakhir Bang Ken yang disampaikan pada 27 Maret 2024 mencatat total harta senilai Rp 5.678.460.859.

Kejati Bengkulu menegaskan, penyidikan kasus ini terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Ini menjadi pukulan telak bagi publik Bengkulu, mengingat sosok Bang Ken sebelumnya dikenal sebagai tokoh penting daerah.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini