Kabarindo24jam.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik dan mengambil sumpah 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) lalu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun dipercaya memimpin komite tersebut.
Komite ini beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mantan kapolri, menteri aktif, hingga wakil menteri dan penasihat khusus Presiden RI Bidang Keamanan Nasional. Kehadiran mereka pun diharapkan mampu mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.
Harapan besar pun datang dari pelbagai kalangan, baik dari parlemen maupun masyarakat sipil. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil misalnya. Dia menyatakan, sangat mendukung langkah Presiden dalam upaya memperbaiki kinerja dan citra Polri.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan DI Aceh ini pun menekankan pentingnya kerja cepat dan konkret dari komite tersebut. “Komite bentukan Presiden ini tentu saja harus bekerja cepat dan tuntas,” ujar Nasir Jamil dalam pernyataannya dikutip pada Senin (9/11/2025).
Terpisah, anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K Harman hanya mengatakan singkat, komite ini dapat merealiasikan agenda reformasi polisi secara cepat dan tepat untuk Polri ke depan. “Kita tunggu realisasinya,” ungkap anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini.
Senada, Ketua Poros Pemuda Indonesia Muhlis Ali menilai, pembentukan komite ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo Subianto membangun tata kelola keamanan yang modern dan humanis, bukan sekadar simbol reformasi,” tutur Muhlis.
Berikut struktur lengkap Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:
Ketua:
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
Mahfud MD
Yusril Ihza Mahendra
Tito Karnavian
Supratman Andi Agtas
Badrodin Haiti
Idham Azis
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ahmad Dofiri
Otto Hasibuan

