• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Selasa, 8 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

redaksi by redaksi
8 Juli 2025
in Nusantara
0
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Oplus_0

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarindo24jam.com | Cisarua – Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan keterkejutannya erhadap lahan kehutanan seluas 225 hektar di Kampung Sukatani Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua – Kabupaten Bogor, yang telah berubah fungsi menjadi glamping, sarana ibadah, lembaga pendidikan dan sarana keagamaan.

Kekagetan sang Menteri terungkap saat meninjau tanah longsor di Kampung Sukatani RT 06 RW 04 Desa Tugu Utara, Senin (7/7/2025). Karena itu, Hanif Faisol menyebutkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditinjau ulang seiring banyaknya kejadian bencana di kawasan Puncak.

Ia menambahkan, bahwa adanya korban meninggal akibat bencana banjir dan longsor di Puncak Bogor akan menjadi bahan penyelidikan oleh Kementerian LH. Melalui kajian perubahan dalam RTRW yang diterbitkan pada 2022 yang menurutnya jauh dari kajian strategis lingkungan hidup pada 2010 lalu.

“Bahkan dalam catatan Kementrian LH, di Jawa Barat kehilangan 1,2 juta hektar lahan konservasi,” kata Hanif Faisol seraya menyatakan dirinya bakal memidanakan para pelanggar tata ruang, terutama mereka yang melakukan pelanggaran fungsi lahan.

Camat Cisarua Hery Risnandar, menambahkan ada sejarah panjang pelepasan lahan eks PT SSBP yang kini berubah menjadi fasos, fasum dan pemukiman warga. “Pada 1983 ada pelepasan areal dari perusahaan perkebunan teh yang kini menjadi areal dimaksud yang secara fungsinya seharusnya menjadi kawasan konservasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam Tambang Nikel di Raja Ampat

Selain meninjau lokasi longsor di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Menteri Hanif juga mengunjungi lokasi bencana di Kampung Rawasedek, Kecamatan Megamendung. Hanif pun menegaskan bahwa bencana tersebut bukan semata-mata peristiwa alam, tetapi merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang dipicu oleh pelanggaran pembangunan.

“Ini bukan bencana biasa, ini kejahatan lingkungan. Harusnya bangunan seperti ini tidak diizinkan, ini jelas-jelas melanggar,” tegas Hanif seraya menyebut pemilik vila yang diduga membangun secara ilegal akan dijerat dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Adapun ancaman hukuman penjara 3 hingga 10 tahun dan denda Rp3 hingga Rp10 miliar. “Sudah ada korban jiwa. Tidak ada ampun. Ini akan kami proses hukum secepatnya,” ujarnya seraya mengakui bahwa proses hukum membutuhkan waktu karena harus menunggu hasil laboratorium dan kajian ahli.

Namun, sebagai langkah awal, Hanif telah memerintahkan Camat dan Lurah setempat untuk menyegel lokasi dan menghentikan seluruh aktivitas bangunan. Selain menyoroti pelanggaran pembangunan, Hanif juga menyinggung akar persoalan yang lebih besar, yakni perubahan tata ruang wilayah Jawa Barat yang dinilainya sembrono dan menjadi pemicu berulangnya bencana.

Baca Juga :  Banjir Terus di Ibukota, Gubernur Anies Tak Salah, Cuma Tidak Fokus Tangani

“Dua-tiga bulan lalu kami sudah menyurati Gubernur Jawa Barat agar segera merevisi tata ruang. Ini bukan main-main. Tahun 2010, Jawa Barat masih punya 1,6 juta hektare kawasan lindung. Sekarang, tahun 2022, 1,2 juta hektare-nya berubah jadi non-lindung. Korbannya sudah banyak,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejak perubahan tata ruang tersebut, korban jiwa terus berjatuhan di wilayah yang seharusnya dilindungi, mulai dari Sukabumi hingga Bogor. Ia pun berjanji akan menyelidiki latar belakang perubahan tata ruang tersebut. “Kami akan selidiki apakah ini murni keteledoran atau ada kepentingan bisnis. Kalau ada pelanggaran, semua yang terlibat akan kami usut, termasuk yang di Pemprov Jabar,” katanya.

Ia juga mengkritik lambannya pencabutan izin lingkungan di kawasan Puncak. Dari sembilan izin yang diminta untuk dicabut, baru tiga yang direalisasikan. “Saya beri waktu satu minggu. Kalau tidak ada tindakan, KLH yang akan turun langsung untuk pembongkaran,” tegasnya.

Ia memastikan tidak akan memberi ruang kompromi bagi pelanggaran hukum lingkungan. Semua vila yang melanggar aturan akan diperiksa dan diproses, termasuk disegel dan dibongkar jika diperlukan. “7.500 hektare kawasan Puncak ini harus direhabilitasi. Sudah terlalu rusak, terlalu banyak korban. Tidak ada negosiasi, saya tekan semua pihak untuk taat hukum lingkungan. Ini perintah,” tandasnya. (Dul/*)

Previous Post

Harbour Road II, Harapan Baru Warga Jakarta yang Lelah Hadapi Kemacetan

Next Post

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Harbour Road II, Harapan Baru Warga Jakarta yang Lelah Hadapi Kemacetan
Nusantara

Harbour Road II, Harapan Baru Warga Jakarta yang Lelah Hadapi Kemacetan

8 Juli 2025
Menguatkan Umat Lewat Zakat yang Amanah
Nusantara

Menguatkan Umat Lewat Zakat yang Amanah

8 Juli 2025
Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana
Nusantara

Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam
Nusantara

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Istri Menteri UMKM Diduga Pakai Fasilitas Negara
Nusantara

Istri Menteri UMKM Diduga Pakai Fasilitas Negara

6 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas
Nusantara

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Next Post
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

DPKPP Lanjutkan Penataan dan Percantik Ibukota Kabupaten Bogor

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

8 Juli 2025

Recent News

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

DPKPP Lanjutkan Penataan dan Percantik Ibukota Kabupaten Bogor

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Bupati Rudy Mobilisasi Seluruh Kekuatan Tangani 48 Titik Bencana Alam

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

8 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

Kebakaran di Pekalongan, Dua Rumah Warga Ludes di Lahap Sijago Merah

8 Juli 2025
Menteri Hanif ‘Kaget’ Lahan 225 Hektar di Cisarua Berubah Fungsi

DPKPP Lanjutkan Penataan dan Percantik Ibukota Kabupaten Bogor

8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .