Kabarindo24jam.com | Jakarta -Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pendekatan dialog dalam upaya meredam potensi konflik di Aceh. Hal itu sebagai reaksi atas aksi demonstrasi dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan memang ada kericuhan dalam aksi demo yang terjadi di Lhokseumawe pada Kamis (25/12) dan Jumat (26/12). Terjadi adu mulut saat itu, bahkan terjadi pemukulan terhadap aparat. Namun demikian, TNI akan mengedepankan dialog.
“TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, tindakan persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana,” kata Freddy dalam keterangan persnya yang dikutip pada Sabtu (27/12/2025).
Freddy menyatakan, TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk itu, TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Mayjen Freddy.
Ia pun menyebut pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aksi tersebut dibubarkan karena massa membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta ditemukan senjata api dan senjata tajam.
Selain itu, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. “TNI menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” tutur Freddy.
Dia menambahkan, larangan tersebut telah diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Sebelumnya ramai diberitakan, peristiwa bermula pada Kamis (25/12/2025) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari. Sekelompok massa melakukan konvoi dan aksi unjuk rasa di Kota Lhokseumawe, dengan sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang serta meneriakkan yel-yel yang dinilai berpotensi memicu reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Personel Korem 011/LW bersama Kodim 0103/Aceh Utara kemudian mendatangi lokasi dan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan serta bendera diserahkan.
Namun, karena imbauan tidak diindahkan, aparat TNI-Polri melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera demi mencegah eskalasi situasi.
Dalam proses tersebut sempat terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sepucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi, magazen, serta senjata tajam jenis rencong dari salah satu peserta aksi. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Koordinator aksi menyatakan peristiwa tersebut hanya merupakan kesalahpahaman dan menyepakati penyelesaian secara damai dengan aparat. TNI pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten dengan narasi tidak benar yang mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” imbuh Freddy. (Cok/*)





