Mungkinkah Jokowi dipanggil Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

0
98
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024, termasuk menelusuri pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses awal penetapan kebijakan tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan murni berdasarkan kebutuhan penyidikan, tanpa pengecualian terhadap siapapun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik belum dapat memastikan siapa saja yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut dia, KPK tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menegaskan bahwa setiap saksi dipanggil berdasarkan relevansi informasi yang dibutuhkan. “Siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (23/1/2026).

Dalam proses penyidikan, KPK memprioritaskan keterangan saksi yang memahami asal-usul pemberian kuota haji tambahan. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang mendampingi Jokowi saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Oktober 2023. Kehadiran Dito dinilai penting karena ia mengetahui langsung latar belakang kebijakan tersebut.

Budi mengungkapkan, berdasarkan keterangan Dito, penambahan kuota haji bertujuan untuk memangkas panjangnya antrean jamaah haji Indonesia. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga membahas sejumlah agenda strategis dengan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman, mulai dari kerja sama bilateral, investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga penambahan kuota haji.

KPK menegaskan akan terus menelusuri proses diskresi dalam pembagian kuota haji, termasuk alasan pembagian kuota yang dilakukan. Penyidik menilai pemahaman utuh mengenai asal-usul kebijakan ini diperlukan agar tujuan awal penambahan kuota, yakni mengurangi antrean jamaah haji, dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan. (Man*/)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini