Minggu, 7 September 2025

Nadiem Tersangka, Sorotan Beralih ke Yaqut dan Budi Arie

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Penetapan eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka korupsi dinilai menjadi titik balik penting untuk membuka kasus dugaan rasuah lain yang menyeret mantan pejabat kabinet Jokowi. Pandangan ini disampaikan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung yang resmi menjerat Nadiem dalam kasus pengadaan laptop Chromebook program digitalisasi pendidikan 2019–2022 menunjukkan adanya bukti kuat.
“Jaksa sudah berani menetapkan NAM sebagai tersangka, itu artinya sudah ada minimal dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan dan pembuktian perbuatan tipikor NAM,” kata Abdul Fickar.

Fickar menegaskan, baik Kejaksaan, KPK, maupun Polri tidak boleh ragu mengusut dugaan korupsi pejabat lain. Aparat, ujarnya, seharusnya menggandeng data yang dimiliki ICW agar tidak timbul kesan pilih kasih.
“Pencegahan itu bisa dilakukan melalui transparansi atau keterbukaan semua informasi proyek yang akan digarap, sehingga semua masyarakat mengetahui dan bisa mengawasinya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya korupsi sudah melekat di birokrasi. Karena itu, pencegahan harus ditempuh secara menyeluruh. “Tetapi, korupsi di birokrasi ini memang sudah sistemik sehingga perbaikan atau pencegahannya juga harus sistemik, salah satunya melalui transparansi,” lanjutnya.

Di saat yang sama, beberapa mantan menteri Jokowi juga masih menghadapi sorotan hukum. Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menjalani pemeriksaan KPK hampir tujuh jam pada Senin (1/9/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Meski sudah diperiksa sebagai saksi, KPK menyebut masih perlu menguatkan bukti sebelum menentukan status tersangkanya.

Sementara itu, mantan Menkominfo sekaligus Menteri Koperasi saat ini, Budi Arie Setiadi, sudah dipanggil polisi sejak Desember 2024 terkait kasus judi online yang melibatkan anak buahnya di Kemenkominfo. Namun, sembilan bulan berselang, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka dari kepolisian.(Man*/)

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini