Kabarindo24jam.com | Cibinong – Informasi Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengalokasikan anggaran hibah tahun 2025 bernilai puluhan miliar Rupiah kepada sejumlah organisasi kepemudaan dan olahraga menyeruak ke permukaan dan menjadi topik hangat publik dalam beberapa hari terakhir ini lantaran nilainya yang sangat besar.
Berdasarkan data pagu hibah, terdapat beberapa penerima hibah besar yang disalurkan melalui Dispora Kabupaten Bogor, antara lain DPD KNPI sebesar Rp 5 miliar, KORMI sebesar Rp 10 miliar, Kwarcab Gerakan Pramuka sebesar Rp 2,5 miliar, BAPOPSI sebesar Rp 1 miliar, NPCI sebesar Rp 5 miliar, KONI sebesar Rp15 miliar, dan SOINA Kabupaten Bogor sebesar Rp 2 miliar.
Jika ditotal, jumlah keseluruhan hibah itu mencapai lebih dari Rp 40 miliar untuk tahun anggaran 2025. Nilai tersebut bagi banyak kalangan dinilai sangat besar dan harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak lantaran penggunaannya mesti sesuai dengan tujuan Pemkab Bogor dan juga dapat dipertanggungjawabkan.
Aktivis kepemudaan yang juga pemerhati tata kelola pemerintahan, Nurdin Ruhendi, menilai bahwa setiap rupiah dana hibah publik harus memiliki korelasi langsung dengan prestasi, capaian program, serta manfaat nyata bagi masyarakat, pemuda dan dunia olahraga Kabupaten Bogor.
“Hibah bukanlah ‘bagi-bagi kue anggaran’. Melainkan bentuk dukungan negara kepada organisasi yang mampu memberikan kontribusi konkret terhadap pembinaan generasi muda, peningkatan prestasi olahraga, serta pembentukan karakter kebangsaan,” kata Nurdin dalam siaran persnya dikutip pada Senin (10/11/2025).
Namun demikian, lanjut Nurdin, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pengelolaan hibah kerap kali tidak diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi yang memadai. Beberapa organisasi penerima justru menunjukkan lemahnya laporan pertanggungjawaban, tumpang tindih kegiatan, hingga minimnya output yang berdampak pada masyarakat luas.
Untuk itu, Nurdin mendorong agar Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), serta lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK dan BPKP melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi hibah Dispora Kabupaten Bogor tahun 2025.
Pengawasan ini menjadi penting, bukan untuk menghambat kinerja organisasi, melainkan untuk memastikan bahwa anggaran publik benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi potensi penyimpangan. “Selain itu, Pemkab Bogor juga harus mengevaluasi proporsi hibah berdasarkan indikator kinerja dan capaian prestasi masing-masing organisasi,” ujarnya.
Senada dengan Nurdin Ruhendi, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN) Sofwan Ali meminta
Pemkab Bogor dan organisasi penerima hibah wajib membuka laporan kegiatan, capaian, dan realisasi anggaran secara publik agar masyarakat turut mengawasi penggunaannya. “Kami mendorong agar publik diberikan akses informasi yang jelas, terutama mengenai capaian kegiatan dari organisasi penerima hibah tersebut,” kata Sofwan pada Sabtu (8/11/25).
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran serta penggunaan dana hibah publik adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat. “Angka sebesar itu tentu perlu dikawal bersama semua pihak, baik unsur masyarakat, Inspektorat, DPRD, dan penegak Hukum, agar penggunaan dana hibah ini benar-benar tepat sasaran dan jelas manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Sofwan.
Dalam hal hibah olahraga dan kepemudaan ini, tambah Sofwan, Dispora sebagai instansi penyalur hibah seharusnya meminta laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi penerima. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkas dia. (Man/Dul)

