Kabarindo24jam.com | Ciawi – Kerja keras Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto bersama jajaran Polres Bogor dalam mengurai kemacetan di di Jalur Puncak patut diapresiasi. Salah satu upaya mencegah kemacetan panjang adalah dengan memberlakuan sistem satu arah dari kawasan wisata Puncak menuju kawasan Jakarta pada Selasa (24/3/2026).
Namun saat kebijakan ini diterapkan, ada saja warga yang merasa mau menang sendiri, sehingga terjadi peristiwa adu mulut antara pengendara dengan sejumlah petugas Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang berjaga di pos Pol simpang Gadog-Ciawi.
Insiden terjadi setelah seorang pengendara nekat menerobos barikade sistem satu arah dengan alasan mengikuti kendaraan di depannya yang juga menerobos jalur tersebut. Petugas akhirnya berhasil memaksa pengendara tersebut untuk berbalik arah menuju Tol Jagorawi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardi Lestanto mengimbau wisatawan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan arahan petugas saat kebijakan one way diberlakukan di jalur Puncak demi menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas bersama.
Adapun peristiwa seperti tersebut sering terjadi saat kebijakan one way di jalur Puncak Bogor diberlakukan, terutama saat volume kendaraan tinggi. Pemicu konflik timbul, karena pengendara menerobos barikade karena ikut-ikutan kendaraan di depan, bukan karena instruksi petugas. Ini sering jadi masalah klasik di lapangan.
Di sisi lain, respons petugas baik dari petugas kepolisian dan Dishub, tetap menegakkan aturan dengan meminta pengendara berbalik arah ke Tol Jagorawi. Atas hal ini, anjuran AKBP Wikha Ardi Lestanto, sangatlah baik yakni pentingnya kepatuhan terhadap sistem satu arah demi keselamatan dan kelancaran bersama.
Kenapa sistem one way di Puncak penting? Karena jalur wisata ini terkenal sebagai titik rawan macet, terutama saat libur panjang. Sistem satu arah dilakukan Satlantas Polres Bogor semata-mata untuk mengurai kepadatan kendaraan, mengurangi potensi kecelakaan dan mempercepat arus balik ke arah Jakarta.
“Masalah yang sering terjadi, karena pengendara tidak sabar atau kurang informasi serta ikut-ikutan pelanggaran tanpa memastikan aturan. Sikap ini kurang disiplin terhadap rambu dan petugas,” tegas AKBP Wikha yang sejak awal libur lebaran ikut memantau langsung kegiatan liburan masyarakat.
“Pelanggaran seperti ini sebenarnya bisa dihindari kalau pengendara tidak mengikuti pelanggaran orang lain. Mari utamakan arahan petugas di lapangan. Ayo pengguna jalan, tolong pahami, bahwa sistem ini bersifat sementara tapi penting,” jelasnya.
Sementara itu, arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, dilaporkan mulai mengalami penurunan pada H+4 Lebaran 2026 atau Selasa (24/3). Meski demikian, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak masih tetap diberlakukan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menyampaikan, terjadi penurunan volume kendaraan sekitar 25 persen dibandingkan hari sebelumnya yang merupakan puncak arus wisata.
Hingga pukul 09.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Puncak tercatat sekitar 5.000 unit, lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya pada waktu yang sama yang mencapai 8.000 kendaraan.
“Terjadi penurunan sekitar 3.000 kendaraan dibandingkan hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan animo masyarakat yang menuju Puncak mulai berkurang,” ujar Iptu Afif.
Iptu Afif menegaskan, pada Senin (23/3/2026), volume kendaraan yang melintasi jalur Puncak dalam kurun waktu 24 jam mencapai sekitar 100.000 unit. Angka tersebut meningkat sekitar 10.000 kendaraan dibandingkan hari sebelumnya, sehingga ditetapkan sebagai puncak arus wisata lebaran tahun ini. (Cok*/)







